Briptu Christy, Polwan Buron Polresta Manado Akhirnya Ditangkap Propam di Kemang Jakarta

Polwan berusia 25 tahun ini bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi....

Capture Tribun Video
Polwan Cantik bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto Hilang misterius 

BANGKAPOS.COM -- Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya tertangkap, Rabu (9/2/2022).

Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Polwan berusia 25 tahun ini bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Baca juga: Suami Kecolongan di Malam Pertama, Istri Tak Sadar Melayani Nafsu Tetangga Berondong, Panik Nggak?

Baca juga: Pengantin Wanita Syok, Alami Malam Pertama Mengerikan, Dipaksa Suami Hubungan Intim dengan Pria Lain

Baca juga: Suami Briptu Christy Triwahyuni Buka Suara Tanggapi Kabar Video Asusila dan Pemecatan

Baca juga: Potret BCL Berkaca Mata Hitam saat di Atas Kasur, Janda Cantik Ini Bergaya Bak Gadis Belasan Tahun

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

Polwan Manado Briptu Christy Ternyata Punya Saudara Kembar, Intip Potret Cantik Keduanya
Polwan Manado Briptu Christy Ternyata Punya Saudara Kembar, Intip Potret Cantik Keduanya (Kolase Tribunmanado/Istimewa)

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

Disampaikannya, saat ini Briptu Christy tengah dimintai keterangan.

Terkait penangkapan Briptu Christy ini, Zulpan menyatakan pihaknya bakal berkoordinadi dengan Polda Sulawesi Utara.

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Briptu Christy Sugiarto masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polresta Manado.

Baca juga: Pengantin Wanita ini Nekat Nikahi 8 Pria dalam Waktu Delapan Hari, Polisi Turun Tangan karena Ini

Baca juga: Gara-gara Tolak Ajakan Berhubungan Biologis, Acen Nekat Potong Alat Kelamin Suaminya

Baca juga: Video Terakhir Fatimah, Kader PSI yang Meninggal Bersama Anak Gubernur Kaltara Akibat Kecelakaan

Baca juga: Wanita Ini Syok Dapati Rumahnya Berantakan Setelah Karantina 14 Hari, Terungkap Pelaku Bukan Manusia

Hal ini karena Briptu Christy desersi atau meninggalkan tugasnya tanpa izin sejak 15 November 2021.

Briptu Christy Triwahyuni Sugiarto
Briptu Christy Triwahyuni Sugiarto (Facebook Briptu Christy Triwahyuni Sugiarto)

Selain dinyatakan sebagai buronan, Briptu Christy juga bakal dipecat.

Kapolres Manado, Kombes Pol Juliato P Sirait sudah mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/2/2022), dikutip dari TribunManado.

Profil Briptu Christy Sugiarto, Jadi Polwan Sejak 2014

DPO atas nama Briptu Christy
DPO atas nama Briptu Christy (Facebook/Info Seputar Pantura)

Siapakah Christy Sugiarto?

Dari dokumen DPO yang dikeluarkan Polresta Manado, Bripda Christy memiliki nama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Baca juga: Terungkap Sosok Guru Vokal Rhoma Irama, Si Raja Dangdut Kini Sudah Ciptakan Ribuan Lagu

Baca juga: Potret Tante Ernie Pakai Baju Tanpa Lengan Minta Didorong, Ada yang Nyeletuk Nakal

Baca juga: Ibu Guru dan Pak Kades di Lampung Dikepung Warga, Digerebek saat Berbagi Kasur hingga Lompat Jendela

Baca juga: Cukup Minum Teh Hijau dan Lemon Setiap Hari, Anda Terlindungi dari Penyakit Mematikan Ini

Saat ini pangkatnya Brigadir Polisi Satu (Briptu) dengan NRP 96120212

Briptu Christy jadi Buronan Propam Polda Sulut, Ibunya Ternyata Polwan Manado Berpangkat Kompol
Briptu Christy jadi Buronan Propam Polda Sulut, Ibunya Ternyata Polwan Manado Berpangkat Kompol (Kolase Tribunmanado/Istimewa)

Posisi terakhir ia menjabat sebagai BA Bagian SDM Polresta Manado.

Christy lahir di Manado pada Desember 1996 atau saat ini berusia 25 tahun.

Sementara itu, merujuk Christy menjadi polisi sejak 2014 atau sudah 7 tahun ini bergabung di Korps Bhayangkara.

Sebelum menjadi polisi, ia kuliah di Universitas Negeri Manado pada tahun 2012.

Briptu Christy ternyata memiliki seorang ibu yang bekerja juga sebagai anggota Polri.

Hal itu diketahui dari foto yang ia bagikan di akun facebook pribadinya.

Baca juga: Zoya Amirin Blak-blakan Sebut Posisi Cara Berhubungan Biologis ini Paling Enak dan Nyaman Dilakukan

Baca juga: Luna Maya Sesumbar Umumkan Menikah Tahun Ini dan Beberkan Kriteria Pria Idamannya, Ternyata . . .

Baca juga: Senyum Merekah Wika Salim saat Pose Tanpa Filter Ini Banjir Like, Kulit Mulusnya Meresahkan

Baca juga: Ketika Tante Ernie Ingatkan Menahan Rindu Butuh Tenaga, Ternyata Ada yang Bilang Tante Ideal

Dalam foto tersebut, Briptu Christy membagikan foto bersama ibunya yang mengenakan baju polisi.

Briptu Christy juga memiliki saudara kembar perempuan.

Dari akun facebook itu pula, Christy diketahui sudah menikah pada 2018 lalu.

Sementara itu, dalam sebuah wawancara kepada sebuah media pada 2015, Christy yang saat itu masih berpangkat Bripda, sempat menyatakan cita-cita awalnya bukan menjadi polisi, namun menjadi pramugari.

Namun, cita-cita itu kemudian berubah hingga kemudian ia menjadi Polwan pada 2014.

( */ BangkaPos.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dan

BANGKAPOS.COM -- Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dikabarkan ditangkap.

Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara.

(*/BangkaPos.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu Christy Diamankan di Sebuah Hotel Kemang Jakarta Selatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved