Detik-detik Briptu Christy Tak Berkutik saat Disergap di Tempat Biliar di Hotel Grand Kemang

Briptu Christy seharusnya check-out pada hari penangkapan. Namun, Briptu Christy melakukan perpanjangan waktu menginap. Check-in hari Minggu, check...

kolase Tribunnews.com/Facebook
Briptu Christy polwan Polresta Manado yang desersi 

BANGKAPOS.COM --  Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara yang sempat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya ditangkap Tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu ( 9/2/2022 ).

Polisi wanita (Polwan) yang bertugas di Polresta Manado sebelumnya menghilang misterius dan mangkir dari tugas sebagai anggota kepolisian sejak 15 November 2021.

Karena tidak masuk kerja selama 30 hari berturut-turut, Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait pun menetapkan Briptu Christy sebagai DPO.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat bernomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos.

Sang Polwan dianggap melakukan disersi karena meninggalkan tugas tanpa seizin atasan.

Baca juga: Masih Ingat Artis Sinetron Lawas Ini, Terjun ke Dunia Bisnis Travel hingga Kini Punya 4 Kapal Mewah

Baca juga: Kisah Cinta Nur Afilah yang Diperlakukan Bak Putri Raja Usai Dinikahi Pria Afrika, Kini Makin Modis

Baca juga: Inilah Ciri-Ciri Tubuh Wanita Sedang Birahi Tinggi, Para Suami Wajib Tahu

Baca juga: Kegemarannya Cuma Bisa Hamili 30 Gadis Tiap Malam, Kaisar China Ini Ditipu dan Dijatuhkan Bawahannya

Setelah dilakukan pencarian, akhirnya jejak Briptu Christy terendus aparat kepolisian menginap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Briptu Christy polwan Polresta Manado yang desersi
Briptu Christy polwan Polresta Manado yang desersi (kolase Tribunnews.com/Facebook)

Diketahui, wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto tersebut check-in di hotel tersebut Minggu (6/2/2022).

Ia check-in di hotel bukan atas nama dirinya.

"Jadi pada saat itu checkin nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," kata Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin, Kamis (10/2/2022).

Djumin enggan menyebutkan siapa nama yang terigester dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy.

Hal tersebut kata dia, menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy.

"Makanya kita tidak mendeteksi dan kita juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu dia mukanya juga kita enggak terlalu tahu, apalagi check-innya pakai nama orang," ucap Djumin.

Briptu Christy ditangkap aparat tim gabungan Polda Sulut dan Polda Metro Jaya, Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca juga: Terungkap Briptu Christy Curhat ke Suami sebelum Desersi, Mau Cari Ketenangan karena Banyak Tekanan

Baca juga: Pose Terbaru Tsania Marwa, Janda Muda yang Makin Cantik Nan Menggoda

Baca juga: Ketika Dianna Dee di Kamar Mandi, Selonjoran di Wastafel Merindukan Kasih Sayang ini Disorot

Baca juga: Pengantin Wanita ini Nekat Nikahi 8 Pria dalam Waktu Delapan Hari, Polisi Turun Tangan karena Ini

Hari itu, merupakan hari kedua Briptu Christy berada di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Briptu Christy Triwahyuni dan suaminya Briptu Reynaldo Kamea
Briptu Christy Triwahyuni dan suaminya Briptu Reynaldo Kamea (Kolase Bangka Pos)

Briptu Christy seharusnya check-out pada hari penangkapan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved