Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum Bermain Catur Menjadi Haram Jika Seperti Ini
Ulama Ustaz Abdul Somad mengungkapkan hukum bermain catur menjadi haram kalau seperti ini.
Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Ulama Ustaz Abdul Somad mengungkapkan hukum bermain catur menjadi haram kalau seperti ini.
Sebagaimana diketahui bahwa catur merupaka iolahrga yang cukup digemari oleh banyak orang.
Termasuk laki-laki dan perempuan, catur adalah permainan yang menyenangkan dengan mengandalkan otak.
Bahkan beberepa perlombaan catur ini juga kerapkali dijumpai.
Namun ada beberapa ulama yang tidak setuju jika catur merupakan olahraga.
Bahkan ada yang menangggap bermain catur adalah haram jika seperti ini.
Ulama Ustaz abdul Somad mengatakan hukum dan dali dari berbagai mahzab menjelaskan tentang permainan catur.
Hal itu dia beberkan dalam kanal YouTube Teman Ngaji yang diunggah pada 27 Juli 2017.
Dia mengutip pendapat sejumlah imam dari berbagai mazhab.
Pertama, Imam An-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi'i menyatakan bahwa hukum bermain catur adalah makruh.
Namun jika bermain catur membuat salat dilalaikan maka hukumnya jadi haram.
"Menurut Imam an-Nawawi dari kalangan mazhab Syafi'i: Main catur itu makruh. (Tapi jika melalaikan shalat, jadi haram)," kata UAS.
Namun menurut Imam Malik dan Imam Ahmad, kata Somad, bermain catur hukumnya haram.
"Imam Malik: catur lebih jelek dari dadu, karena lebih melalaikan," katanya.
Dia menjelaskan mazhab Hanafi mengharamkan bermain catur karena melalaikan shalat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220215_ustaz-abdul-somad-jelaskan-hukum-bermain-catur.jpg)