Virus Corona
Sampai Kapan Orang Kena Omicron Jalani Perawatan dan Isolasi Mandiri?
Kementerian Kesehatan memberikan kriteria pasien Covid-19 varian Omicron yang telah selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.
BANGKAPOS.COM - Orang yang terjangkit Omicron ada yang merasakan gejala berat, ringan dan ada pula yang tidak bergejala.
Pasien bergejala berat, apalagi ada komorbid, disarankan untuk menjalani perawatan medis.
Sedangkan orang kena Omicron dengan gejala ringan dan tidak bergejala diminta menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sampai kapan orang yang terinfeksi virus corona varian terbaru ini harus menjalani perawatan atau isolasi mandiri?
Kementerian Kesehatan memberikan kriteria pasien Covid-19 varian Omicron yang telah selesai isolasi dan dinyatakan sembuh.
Hal tersebut diinformasikan melalui akun Instagram @kemenkominfo pada Selasa (15/2/2022).
Baca juga: Enaknya Menikahi Janda, Ternyata Keistimewaannya ini Tak Dimiliki Gadis, Kata Ustaz Khalid Basalamah
Baca juga: Ciri-ciri Tubuh Sehat Dapat Dilihat saat Bangun Tidur, Dr Dina: Justru yang Jorok Malah Bagus
Bagi masyarakat yang sudah dinyatakan sembuh diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Lalu, apa saja kriteria pasien varian Omicron selesai isolasi atau sembuh?
Kriteria Sembuh dari Omicron
1. Pada saat konfirmasi Covid-19 yang tidak bergejala (asimptomatik), isolasi dilakukan selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
2. Pada kasus konfirmasi Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan
Dengan demikian untuk kasus-kasus yang mengalami gejala selama 10 hari atau kurang harus menjalani isolasi selama 13 hari.
Dalam hal masih terdapat gejala setelah hari ke-10, maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah tiga hari lagi.
3. Pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis pada saat isoman/isoter dapat dilakukan pemeriksaan NAAT termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.
Jika hasil negatif atau Ct>35 dua kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi/sembuh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/17122021-varian-omicron.jpg)