Video Lokal
Video Penyidik Tipikor Polda Babel Geledah Ruang Arsip DPRD, Selidiki Proyek Alkes Rp68 M
Namun untuk hasil penyelidikan, dirinya belum bisa membeberkan karena masih dalam proses penyelidikan.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Tim Subdit III Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penggeledahan di gedung arsip Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung, Senin (21/2/2022) sore.
Sebelumnya di hari yang sama, 13 penyidik juga menggeledah kantor Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, pada Senin (21/2/2022) pagi.
Penggeledahan ini dilakukan sebagai pemenuhan rekomendasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, atas perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan tahun 2011 silam di Rumah Sakit Umum Provinsi Ir Soekarno.
Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Rully Tirta Lesmana, mengungkapkan, hingga saat ini sudah empat tempat yang digeledah.
Adapun empat instansi tersebut meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes) Babel, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Babel, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel dan Kantor DPRD Babel.
Namun untuk hasil penyelidikan, dirinya belum bisa membeberkan karena masih dalam proses penyelidikan.
Pencarian bukti lewat arsip ini diakuinya hanya sebagai kelengkapan, pihaknya sudah mengantongi bukti lain dalam mengungkap kasus dugaan pidana korupsi pengadaan alat-alat kesehatan dengan Pagu Anggaran sebesar Rp68 miliar ini.
Namun dirinya menyebut belum diketahui indikasi kerugian negara dari perkara tipikor tersebut. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)