Bripka BP Syok Saat Tahu Sang Istri Selingkuh, Digerebek Saat Sekamar dengan Rekan Sesama Polisi

Dia pun meminta Bripka J yang berada satu kamar bersama istrinya, diberi sanksi berat karena telah merusak citra Polri.

Editor: Evan Saputra
ilustrasi selingkuh
Foto ilustrasi 

Curhat Bripka BP, Istrinya Digerebek Sekamar dengan Rekan Sesama Polisi

BANGKAPOS.COM - Bripka BP, anggota Polsek Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), tampak menahan amarah saat mengetahui istrinya IES (30), kedapatan sekamar dengan rekannya sesama polisi Bripka J di salah satu hotel di Kota Kupang.

Meski kecewa, Bripka BP tetap menyerahkan kasus ini untuk ditangani oleh Bidang Propam Polda NTT.

Dia pun meminta Bripka J yang berada satu kamar bersama istrinya, diberi sanksi berat karena telah merusak citra Polri.

"Dia juga harus dipecat karena merusak rumah tangga dan masa depan saya," kata Bripka BP, kepada Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Curiga sejak tiga bulan terakhir

BP mengaku, hubungan dengan istrinya selama ini baik. Dia sudah lima tahun menikah istrinya dan memiliki seorang anak perempuan berusia lima tahun.

BP mulai curiga istrinya berhubungan gelap dengan Bripka J sejak tiga bulan terakhir.

Puncaknya, pada Senin (21/2/2022), istrinya meninggalkan BP secara diam-diam ke Kupang menggunakan kapal Feri.

"Saya awalnya sudah feeling kalau dia mau ke Kupang dengan selingkuhannya," kata BP.

Baca juga: Potret Gadis Bule Palestina Tinggal di Desa Sukabumi, Memilih di Kampung Demi Jaga Kakek Nenek

Baca juga: Setelah Rusia Kini Giliran China Serang Taiwan, Bombardir Negara Kecil Itu dengan 9 Pesawat Tempur

BP lalu menginformasikan ke saudaranya di Kupang, untuk membuntuti istrinya dan Bripka J, mulai dari Pelabuhan Bolok, tempat kapal feri bersandar.

Selain membuntuti pasangan selingkuh itu, saudara BP yang lain melaporkan ke Propam Polda NTT.

Kemudian, pada malam harinya sekitar pukul 22.00 Wita, IES dan Bripka J dibekuk Propam Polda.

Keduanya langsung digiring ke Mapolda NTT untuk diperiksa.

"Saya juga sudah dari Rote sejak Rabu (23/2/2022). Sekarang di Kupang untuk dimintai keterangan di Propam Polda NTT," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved