Tribunners
Upaya-upaya Melestarikan Bahasa Daerah
Berdasarkan data dari petabahasa kemdikbud.go.id, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah
DALAM Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa bahasa negara adalah bahasa Indonesia. Di dalam penjelasan Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 Negara Indonesia disebutkan bahwa di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri yang dipelihara oleh rakyatnya dengan baik-baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan sebagainya) bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara. Bahasa-bahasa itu pun sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) melalui Kantor Bahasa Bangka Belitung mengemukakan jargon yang berbunyi "Utamakan Bahasa Indonesia, Lestarikan Bahasa Daerah, dan Kuasai Bahasa Asing." Dari jargon ini dapat disimpulkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia itu yang utama digunakan dan sebagai bahasa persatuan dan apa jadinya tanpa bahasa persatuan jika setiap orang menggunakan bahasa daerahnya masing-masing dan tidak saling mengerti dengan bahasa masing-masing, bahasa daerah yang hidup di negara Indonesia itu dipelihara oleh negara.
Berdasarkan data dari petabahasa kemdikbud.go.id, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah. Hal tersebut membuat Indonesia menjadi negara yang memiliki jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia setelah Papua Nugini. Bahasa Melayu Belitung (Bahasa Belitung) merupakan salah satu bahasa daerah yang ada di Kabupaten Belitung. Belitung itu merupakan pelanginya Indonesia karena di Belitung banyak masyarakat pendatang dari Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Flores, dan daerah lain hidup berdampingan dengan masyarakat Belitung.
Tujuh langkah untuk meminimalisasi tergerusnya bahasa Belitung atau melestarikan bahasa daerah , yaitu:
1. Sudah adanya kamus bahasa Belitung yang dimotori oleh Pak Salim YAH, agar bahasa Belitung tetap terpelihara dengan baik. Sebaiknya kamus bahasa Belitung didistribusikan ke sekolah-sekolah agar anak-anak sekolah tingkat SD,SMP, dan SMA bisa membacanya. Dengan begitu kamus bahasa Belitung itu akan bermanfaat bagi masyarakat Belitung.
2. Adanya Dewan Kesenian Belitung dan lembaga adat Belitung, yang jika kedua lembaga itu bersinergi maka penggunaan bahasa Belitung akan makin luas dimanfaatkan. Sebaiknya Dewan Kesenian Belitung dan Lembaga Adat Belitung mengadakan cara yang memperkenalkan bahasa Belitung ke masyarakat Belitung secara lebih luas.
3. Adanya penulis Tim Sagusabu Belitung yang telah menulis beberapa buku dalam bahasa Belitung seperti "Biak Kecit Kebanggaan Ayah","Pintar Dak Ngajar Budo Dak Nurut","Balik Malai." Dengan diterbitkannya buku tersebut berarti ikut melestarikan bahasa Belitung.
4. Adanya berebut lawang dalam pernikahan di Kabupaten Belitung, dengan begitu bahasa Belitung akan tetap lestari dengan berbalas pantun. Berbalas pantun merupakan hal wajib dalam berebut lawang. Biasanya pengantin laki-laki yang akan memasuki rumah mempelai perempuan harus melalui beberapa pintu dan tiap pintu harus dilalui dengan berpantun dan memberikan sedikit uang sebagai syarat memasuki rumah mempelai perempuan.
5. Adanya teater Dul Mulok yang pemerannya menggunakan bahasa Belitung, dengan peran yang dibawakan menggunakan bahasa Belitung berarti bahasa Belitung akan lestari.
6. Adanya lomba cerita bahasa Belitung yang merupakan ikon SMPN 2 Tanjungpandan, atau "Ngenjungak" yang diikuti oleh seluruh SMP yang ada di Kabupaten Belitung. Sebenarnya di tingkat sekolah dasar juga ada lomba-lomba bercerita bahasa Belitung.
7. Sebaiknya ada satu hari ketika menggunakan pakaian adat Belitung di sekolah juga diperkenankan menggunakan bahasa Belitung agar bahasa Belitung tetap digunakan oleh anak-anak sekolah atau kalangan remaja, yang menjadikan bahasa Belitung akan lestari.
Upaya lain untuk mempertahankan bahasa Melayu Belitung agar tetap bertahan yaitu:
1. Mengajarkan bahasa Melayu Belitung kepada anak didik, dimulai dari tingkat pendidikan dasar sampai pendidikan menengah. Dijadikan mata pelajaran tambahan di sekolah-sekolah baik di jenjang SD, SMP, SMA/ SMK/MA di Kabupaten Belitung.
2. Menggiatkan acara bercerita/mendongeng cerita berbahasa Belitung oleh instansi-instansi lain selain sekolah.
3. Membuka ekskul teater berbahasa Belitung bagi SMP/SMK/MA di Belitung.
Dengan melakukan tujuh langkah tersebut setidaknya akan meminimalisasi atau memperlambat tergerusnya bahasa Belitung. Bahasa Belitung sebagai bahasa ibu merupakan kekayaan tak benda yang harus tetap dijaga agar tetap lestari dan tidak cepat punah. Tugas generasi muda untuk tetap menggunakan bahasa Belitung dalam kehidupan sehari-hari agar bahasa Belitung tetap lestari. Salam literasi. (*)