Sabtu, 18 April 2026

Tribunners

Pendidikan Kebinekaan sebagai Pilar Tertanamnya Nilai Toleransi

Karakter kebinekaan dibutuhkan di Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Yurni, S.Pd. - Guru SMA Negeri 2 Tanjungpandan 

INDONESIA adalah negara yang terkenal karena kekayaan dan keindahan alamnya, serta keragaman budayanya, maka tidak heran jika banyak wisatawan mancanegara yang berbondong-bondong mengunjungi Indonesia. Sebagai warga negara kita harus bangga dan ikut menjaga kekayaan, keindahan alam, serta budaya yang kita miliki.

Pendidikan menjadi pilar penting bagi tertanamnya nilai-nilai toleransi. Jika pendidikan tidak lagi mengajarkan hidup damai, lalu siapa lagi yang akan mengajarkan soal itu. Untuk itu, peran dunia pendidikan sangat erat bagi tumbuh kembang kehidupan damai lintas keragaman. Melalui pendidikan diharapkan lahir generasi masa depan yang memiliki cinta kasih kepada sesama tanpa memandang perbedaan ras dan agama.

Pendidikan sangat prinsipil membentuk moral anak-anak bangsa. Karakter anak-anak bangsa harus dibentuk berdasarkan nilai-nilai kehidupan berbangsa. Melalui semangat kebangsaan itu generasi yang akan datang akan mengerti bagaimana negara ini ditegakkan dan diperjuangkan.
Salah satunya mengenai kehidupan yang beragam di Indonesia.

Pendidikan kebinekaan harus ditanamkan kepada anak-anak di sekolah. Kebinekaan harus dijadikan sebagai karakter kehidupan. Pendidikan kebinekaan nantinya banyak mengajarkan pentingnya saling menghormati dalam keberagaman. Untuk itu karakter kebinekaan sangat penting bagi dunia pendidikan dalam melahirkan anak-anak penebar toleransi dan cinta perdamaian.

Urgensi pendidikan kebinekaan sebagai upaya untuk melakukan deradikalisasi dan mendorong sikap toleransi dalam menyikapi perbedaan dan keragaman, juga ditekankan dalam visi misi Presiden Joko Widodo sebagaimana tercantum dalam Nawacita Sembilan Agenda Perubahan. Dalam agenda kesembilan ditekankan pentingnya memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebinekaan dan menciptakan ruang dialog antarwarga.

Agenda kesembilan tersebut dituangkan dalam RPJMN 2015-2019 melalui 3 arah kebijakan dan strategi pembangunan yaitu: (a) Pendidikan karakter dan pekerti bangsa yang dilandasi oleh nilai-nilai kearifan lokal; (b) Pelindungan, pengembangan dan aktualisasi nilai dan tradisi dalam rangka memperkaya dan memperkukuh khazanah budaya bangsa; dan (c) Peningkatan pemahaman tentang nilai-nilai kesejarahan dan wawasan kebangsaan.

Ketiga arah kebijakan tersebut yang menjadi acuan arah strategi kebijakan Renstra Kemdikbud 2015-2019 dalam mendorong pentingnya pendidikan kebinekaan melalui pendidikan kewargaan di sekolah untuk menumbuhkan jiwa kebangsaan, memperkuat nilai-nilai toleransi, menumbuhkan penghargaan pada keragaman sosial-budaya, memperkuat pemahaman mengenai hak-hak sipil dan kewargaan, serta tanggung jawab sebagai warga negara yang baik (good citizen).

Pendidikan kebinekaan adalah sebuah pendidikan yang mengembangkan kepada penghormatan dan penghargaan terhadap kemajemukan. Dalam perspektif Bikhu Parekh, pendidikan kebinekaan merupakan pendidikan yang memerdekaan dari berbagai bias dan prasangka etnosentris, dan memerdekaan untuk mengeksplorasi dan belajar dari berbagai perspektif dan budaya lain.

Pendidikan kebinekaan tidak hanya semata-mata difokuskan kepada kelompok sosial, agama dan budaya mainstream. Menurut HAR Tilaar, fokus pendidikan kebinekaan merupakan sikap peduli dan mau mengerti ataupun pengakuan terhadap orang lain yang berbeda. Sikap indifference dan nonrecognition tidak hanya berdasar struktur rasial, tetapi juga paradigma pendidikan multikultural yang mencakup subjek ketidakadilan, kemiskinan, penindasan, dan keterbelakangan kelompok minoritas dalam berbagai aspek sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, dan lainnya.

Pendidikan kebinekaan memperkenalkan berbagai keragaman, mulai dari keragama ras, etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama. Pendidikan kebinekaan mengajarkan mengenai pentingnya saling menghargai. Nilai dari kebinekaan adalah membangun kekuatan dalam keberagamaan.

Melalui pendidikan kebinekaan diperkenalkan bahwa kita hidup tidak sendirian, melainkan berdampingan dengan berbagai keragaman. Pendidikan kebinekaan mengajarkan untuk memiliki sikap toleransi dalam diri siswa. Pendidikan memiliki peran penting dalam membangun toleransi dalam dinamika kebangsaan bangsa Indonesia.

Pendidikan seharusnya bisa menciptakan generasi yang bisa menerima perbedaan dan mampu berdinamika dengan baik, secara virtual maupun fisik. Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ketika intoleransi terjadi, maka Pancasila yang menjadi dasar seolah-olah tidak memiliki kekuatan.

Pembelajaran kebinekaan sebagai upaya dalam membekali peserta didik tentang nilai-nilai kemajemukan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peserta didik dikembangkan untuk dapat memiliki sikap kesediaan mengakui, menerima, dan menegaskan perbedaan dan persamaan manusia baik perspektif gender, ras, suku, etnis, maupun kelas sosial.

Pada hakikatnya pembelajaran kebinekaan identik dengan pembelajaran multikulturalisme, yaitu kebijakan dalam praktik pendidikan dalam mengakui, menerima dan menegaskan perbedaan dan persamaan manusia baik secara gender, ras, suku, etnis, kelas/golongan sosial.

Peran guru dalam pembelajaran kebinekaan sebagaimana dinyatakan Banks, dkk antara lain: (a) mendorong siswa belajar tentang hal-hal yang terkait stereotype dan hubungan lainnya yang dianggap bias serta dampak negatif yang dihasilkannya; (b) mendorong siswa belajar berbagi nilai kebajikan dalam internal kelompok maupun antarkelompok seperti nilai kebajikan, keadilan, kebebasan, perdamaian, kepedulian sosial dan lain-lain; (c) guru membantu siswa dalam berinteraksi secara efektif dengan siswa lain dari berbagai ras, suku, etnis dan agama; (d) guru menggunakan teknik dan pendekatan budaya yang beragam dalam menilai pengetahuan siswa dan keterampilan sosialnya.

Semangat kebinekaan mesti ditanamkan sebagai karakter. Melalui karakter kebinekaan akan lahir sikap saling menghormati satu sama lain. Karakter kebinekaan dibutuhkan di Indonesia untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Alasannya jelas, Indonesia menjadikan keragaman adalah sumber kekuatan bangsa, untuk itu merawat terjalinnya toleransi dalam keberagaman merupakan sikap positif demi kehidupan di masa mendatang.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved