Selasa, 12 Mei 2026

Berita Sungailiat

Pemkab Bangka Dapat Rp14,3 Miliar untuk Mengatasi Permukiman Kumuh

Ditegaskannya, pengelolaan aset Kampong Natak menjadi tanggung jawab bersama masyarakat, pemda, aparatur di lingkungan, RT dan lainnya.

Tayang:
Penulis: edwardi | Editor: Novita
Bangkapos.com/Edwardi
Kabid Pengembangan Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Kabupaten Bangka, Elvi 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bangka pada Tahun Anggaran 2022 mendapatkan bantuan kegiatan peningkatan kualitas pemukiman kumuh melalui anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp14,3 miliar.

"Kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan dari segmen 1 di Kampong Natak Lingkungan Nelayan 1 Kelurahan Sungailiat Kecamatan Sungailiat dan segmen 2 nanti di Lingkungan Nelayan 2 Sungailiat," kata Kabid Pengembangan Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Kabupaten Bangka, Elvi, usai kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh di Kabupaten Bangka Tahun 2022 di Balai Pertemuan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Rabu (2/3/2022).

Ditambahkannya, saat ini sedang proses pelelangan, dan dirinya berharap tidak ada kendala.

"Bila tidak ada terjadi pelelangan ulang, Insyaallah Bulan April 2022 nanti sudah mulai konstruksi untuk di Lingkungan Nelayan 2," ujar Elvi.

Dijelaskannya, untuk 4 kawasan yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati Bangka tentang Kawasan Kumuh, maka pemerintah akan melakukan intervensi untuk menanganinya, baik melalui anggaran APBN dari Kementerian PUPR, anggaran APBD Pemkab Bangka maupun APBD Provinsi Kepulauan Babel sesuai kewenangannya.

"Jadi penanganan pemukiman kumuh untuk wilayah kewenangan kabupaten berada di luasan wilayah di bawah 10 hektare, provinsi 10-15 hektare, dan pemerintah pusat atau kementerian luasan di atas 15 hektare. Seperti saat ini di kawasan lingkungan Nelayan 1 itu 16 lebih hektare jadi kewenangan Kementerian PUPR," jelasnya.

Dia mengemukakan, kegiatan dari dana APBD 2022 di Dinas Perkim Kabupaten Bangka, ada kegiatan pembersihan dan pemeliharaan drainase di Kelurahan Sungailiat sebesar Rp100 jutaan.

"Kegiatannya di Kelurahan Sungailiat, seperti di Kampong Natak, saat ini masih ada beberapa titik genangan banjir, jadi harus ditingkatkan lagi supaya tidak terjadi genangan banjir, jadi akan kita rehab saluran drainasenya," kata Elvi.

Dilanjutkannya, kegiatan lain seperti kegiatan penyadaran publik pencegahan tumbuh dan berkembang kawasan pemukiman kumuh, karena dalam kondisi wabah pandemi Covid-19 ini jumlah anggaran terbatas.

"Soal pengawasan dan pemeliharaan aset Kampong Natak Lingkungan Nelayan 1 saat ini masih milik Kementerian PUPR, saat selesai dibangun kita hanya diberi pengelolaan sementara oleh Kementerian PUPR sebelum aset tersebut diserahterimakan," jelasnya.

Ditegaskannya, pengelolaan aset Kampong Natak menjadi tanggung jawab bersama masyarakat, pemda, aparatur di lingkungan, RT dan lainnya.

"Kalau aset itu rusak, sangatlah disayangkan, karena tidak mudah untuk mendapatkan kucuran anggaran dari pusat untuk membangun Kampong Natak itu. Jadi kami sebenarnya sangat khawatir sekali dengan banyaknya aktivitas TI apung di depan kawasan Kampung Natak itu," imbuhnya.

Elvi berharap masyarakat ikut menjaga dan jangan sampai merusak fasilitas Kampong Natak yang sudah dibangun pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR ini.

"Kita di Dinas Perkim sudah pontang panting melakukan ekspos, memberikan informasi ke Kementerian PUPR sampai berulang-ulang, supaya bisa mendapatkan kegiatan pembangunan Kampong Natak itu. Bahkan kita pernah dalam satu minggu itu setiap hari melakukan ekspos ke Kementerian PUPR untuk meyakinkan mereka agar meluncurkan kegiatan itu," beber Elvi.

Elvi berharap, jangan sampai ke depan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menganggap Pemkab Bangka tidak komitmen lagi karena tidak menjaga aset yang sudah dibangun ini.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved