Terbaru Kasus Asusila Oknum Perwira Polisi Berpangkat AKBP, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang

Terbaru Kasus Asusila Oknum Perwira Polisi Berpangkat AKBP, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang

Editor: M Zulkodri
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi oknum Polisi lakukan perbuatan asusila kepada anak di bawah umur 

BANGKAPOS.COM---Kasus Asusila yang melibatkan Oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial M terus berlanjut.

Fakta terbaru, diduga lebih dari satu anak di bawah umur yang menjadi korban kebejatan oknum polisi ini. 

Sebelumnya seorang siswi SMP berinisial IS (13) asal Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan 

Bahkan pihak korban menyatakan polisi yang berdinas di Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda  Sulawesi Selatan (Sulsel) itu diduga juga terlibat perdagangan orang.

Kasus asusila ini, mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.

Baca juga: Update Terbaru Invansi Rusia-Ukraina di Hari Keenam, Putin Menggila, Zelensky Desak Uni Eropa

Baca juga: Lempar BB Sabu ke Kolong Mobil, DN Tak Berkutik Saat di Amankan Satresnarkoba Polres Pangkalpinang

M dicopot dari jabatannya yang diketahui menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Polda Sulsel.

Selain dicopot, AKBP M pun ditahan Propam Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

"Untuk kelanjutannya sudah diambil tindakan. Yang pertama sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/3/2022) siang

"Yang kedua, bapak Kapolda juga mengambil tindakan cepat dengan menonaktifkan dari jabatannya yang sekarang," sambungnya.

Pencopotan AKBP M, itu lanjut Komang untuk memperlancar proses pemeriksaan yang dijalani.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah mendatangi korban dan keluarganya di Kecamatan Barombong, Gowa.

"Untuk korban sendiri sudah didatangi oleh dir Polair sendiri termasuk juga dengan Kabid Propam," jelas Komang.

Langkah selanjutnya terhadap IS, kata dia dilakukan pemeriksaan visum untuk kelengkapan berkas laporan.

Korban Diduga Tidak hanya satu.

Kasus rudapaksa itu dilaporkan ke Polda Sulsel pada Selasa (1/3/2022).

Kuasa Hukum korban, Amiruddin berharap, pihak Polda serius mengusut kasus asusila itu.

Amirudin kuasa hukum korban asusila oknum polisi berpangkat AKBP
Amirudin kuasa hukum korban asusila oknum polisi berpangkat AKBP ((SAYYID/TRIBUN GOWA))

"Kita berharap kasus ini menjadi atensi. Bagaimana pun alasannya kasus ini harus ditindaklanjuti baik secara kode etik maupun pidana," katanya, Selasa (1/3/22).

Baca juga: Sepekan Tak ke Luar Rumah, Driver Ojol di Pangkalpinang Ditemukan Tewas di Kamar Mandi

Amiruddin mengungkapkan, percobaan pencabulan terhadap IS terjadi pada September 2021.

Sebulan kemudian, aksi bejat benar-benar AKBP M benar-benar terjadi.

Kala itu, pelaku diiming-imingi korban dengan memfasilitasi biaya sekolah.

Selain itu, pelaku berjanji akan memberikan fasilitas kepada keluarga korban.

"Nah inilah yang menggangu psikis korban dan ternyata pelaku tidak bisa memenuhi janji kepada korban," jelasnya.

Dari pengakuan IS, lanjut Amiruddin, korban telah disetubuhi beberapa kali.

Bahkan perbuatan bejat itu dilakukan terakhir kali pada malam Sabtu (26/2/22).

"Korban sudah divisum di RS Bhayangkara Makassar," kata dia.

Amiruddin menduga, kasus rudapaksa terhadap IS juga terdapat unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurutnya ada pihak ketiga yang menjadi perantara antara korban dan pelaku.

"Jadi modus operandinya ini pelaku melakukan transaksi seksual melalui perantara dengan mengiming-imingi korban untuk ditawari pekerjaan asisten rumah tangga. Padahal tujuan dijual kasarnya yaa bagi ini oknum perantara ini," sambungnya.

Selain dugaan TPPO, Amiruddin juga menyebut korban tidak hanya IS seorang, ada tiga orang perempuan lainnya yang menjadi korban dengan usai remaja.

"Dari pengakuan korban ada juga beberapa korban lainnya dari si pelaku ini. Kalau pengakuan korban ada total 3 oang bersama si korban ini dengan klasifikasi umur hampir sama," sebutnya. 

Sumber : Tribuntimur.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved