TPU Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Bakal Digusur, Ini Kata Pemprov DKI Jakarta
TPU Mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Bakal Digusur, Ini Kata Pemprov DKI Jakarta
"Kami menolak pembongkaran makam!!!" begitu isi pesan dari salah satu spanduk berwarna hitam.
"Memindahkan makam adalah salah satu perbuatan yang tidak manusiawi," demikian isi spanduk lainnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Sekretaris Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Romy Sidharta mengaku TPU Islam Malaka tidak dikelola oleh pemerintah.
Ia menyebut, lahan pemakaman itu merupakan tanah wakaf yang masih dikelola ahli waris.
"Itu TPU wakaf, bukan pengelolaan kami. Itu masih dikelola ahli waris mungkin dan belum diserahkan ke Pemda," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2021) seperti dikutip dari Tribunjakarta.com
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menampik kabar yang menyebut bahwa lahan pemakaman yang berada di Jalan Swadarma Raya itu terkena jalur hijau.
"Saya malah belum tahu informasi itu," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220303-spanduk-penolakan-pembongkaran-makam.jpg)