Erzaldi Rosman
Pemprov Babel Dukung Strategi Pemerintah Pusat Jadikan Status Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, memiliki rencana program menjadikan pandemi. bertransisi menuju endemi.
Penulis: Riki Pratama | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, memiliki rencana program menjadikan pandemi bertransisi menuju endemi.
Saat ini, pemerintah sedang menyusun sejumlah program untuk mencapai itu dan mulai dilaksanakan tahun 2022.
Terkait rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, menyambut baik wacana pemerintah pusat menjadikan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, mengatakan, mendukung terkait strategi pemerintah pusat untuk menjadikan pandemi menjadi endemi.
"Mari kita bersama-sama mendukung program pemerintah pusat menjadi pandemi menjadi endemi. Tentunya ini sudah melalui kajian secara mendalam," kata Erzaldi kepada Bangkapos.com. Minggu (6/3/2022).
Menurut Erzaldi, saat ini pemprov masih menunggu langkah-langkah selanjutnya dalam perubahan status pandemi menjadi endemi.
"Harus mengikuti dan mendukung petunjuk, sesuai arahan serta kebijakan dari pemerintah pusat. Kita tunggu saja pemerintah pusat tentunya pemerintah pusat tidak ada tawaran yang lain kita ikuti petunjuk dan arahan serta kebijakan pemerintah pusat," lanjutnya.
Erzaldi, mengatakan, sudah menjadi kesiapan masyarakat dalam menghadapi endemi, dan menjadi kewajiban pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk menjelaskan kepada masyarakat.
"Sudah kewajiban kita pemerintah provinsi, kabupaten/kota menjelaskan kepada masyarakat. Ketika endemi, tidak adalagi istilah PPKM, yang ada endemi," jelasnya.
Diketahui saat ini, seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bangka Belitung berstatus PPKM Level 3, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri berlaku pada 1 Maret 2022 sampai 14 Maret 2022.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 mengatur terkait
Pengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelirahan untuk pengendalian penyebaran Corona Virua Disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.
Wilayah Kepulauan Bangka Belitung kabupaten/kota dengan kriteria Level 3 yaitu Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung Timur, dan Kota Pangkalpinang.
Sekretaris Percepatan, Penanganan, Satgas Covid-19, Babel, Mikron Antariksa mengatakan dengan status tersebut diharapkan pemerintah kabupaten/kota menjalankan dan mematuhinya.
"Berdasarkan surat keputusannya sudah ada, jadi daerah kita ini berstatus PPKM level 3,"kata Mikron Antariksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220306-erzaldi.jpg)