Inilah Nasib Indra Kenz yang Sempat Tantang Tuhan dan Pamer Jam Tangan Rp7 Miliar

Menjadi orang kaya saat usia masih terbilang muda, membuat nama Indra Kesuma alias Indra Kenz terkenal.

Editor: Alza Munzi
SURYAMALANG.COM/Instagram @vanessakhongg
Potret Vanessa Khong tunangan Indra Kenz 

BANGKAPOS.COM - Menjadi orang kaya saat usia masih terbilang muda, membuat nama Indra Kesuma alias Indra Kenz terkenal.

Dia seakan jadi contoh kesuksesan anak muda Indonesia, dengan harta ratusan miliar rupiah.

Indra Kenz mampu membeli mobil mewah Rolls Royce, yang oleh banyak orang membayangkan saja tak berani.

Tapi Indra Kenz melengkapi mobil mewahnya dengan merek Lamborghini, Ferrari, dan BMW.

Kini dia ditetapkan sebagai tersangka tanggal 24 Februari 2022 lalu.

Dijuluki 'Crazy Rich' asal Medan, dia terlihat lesu dan lemas mengenakan baju tahanan berwarna orange.

Indra Kenz terancam penjara selama 20 tahun dan harta serta asetnya akan disita.

Sebelumnya, Indra Kenz pernah membuat heboh warganet lantaran sempat menantang Tuhan dan sebut dirinya tak bisa miskin.

Baca juga: Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky Muncul Kabarkan Keberadaannya saat Ini

"Kira-kira kalau Tuhan ngerubah hidup gua kembali jadi miskin gimana ya."

"Ni ni ni ga bisa ni. Kenapa? Karena ketika gua sombong, gua pamer ya kan, udah mau dibuat Tuhan aku miskin, tiba-tiba baek aku beramal, bersedekah, bantuin orang.

Nah bingung."

"Habis tu dikasihlah aku makin kaya ya kan, dapatlah rezeki itu kan, sombong lagi aku, pamer lagi aku.

Dimiskinkan lagi, beramal lagi aku, bersedekah lagi".

Baca juga: Buya Yahya Ingatkan Lakukan Ini Setelah Shalat Subuh, Supaya Rezeki Lancar dan Karier Bagus

"Makanya Tuhan pun bingung mau ngambil keputusan.

Ga tau dia mau diapain aku ini. Hahahaha," kata Indra Kenz  sesumbar.

Indra Kenz memang kerap kali membuat gaduh warganet lantaran aksi-aksi pamernya.

Salah satunya yakni aksi pamer ketika dia mengenakan jam tangan berwarna merah, seharga mencapai Rp7 miliar.

"Gua berani jamin, umur 25 cuma gua satu-satunya di Medan yang punya jam yang harganya 7 miliar," ucap Indra Kenz sembari memamerkan jam tangannya tersebut.

Saat usia yang sangat muda, ia termasuk salah satu pemuda yang sangat sukses.

Bahkan kesuksesannya dapat memotivasi orang-orang seumurannya untuk terus dapat bekerja keras.

Namun, nampaknya Tuhan mendengar ucapan pemuda kelahiran Sumatera Utara ini.

Kini ia akan benar-benar dimiskinkan.

Rumah serta mobil mewahnya kini satu per satu akan menjadi barang sitaan polisi.

Seperti kendaraan rota empat merek Tesla Model 3 Standard Range+ berwarna biru yang harganya mencapai Rp1,5 miliar.

Toyota Supra gagah yang nilainya yakni Rp2,036 miliar juga akan ikut disita.

BMW Z4 Roadster Plat Nomor B 17 DRA senilai Rp1,62 miliar.

Ferrari F149 California Plat Nomor B 8877 HP dengan harga Rp4,45 miliar.

Lamborghini pun tak lupa masuk dalam daftar sitaan, yaitu Lamborghini Huracan LP580-2 senilai Rp9 miliar.

Royal Royce yang bernilai Rp9 miliar.

Dan yang paling murah ada BMW520i - F10 dengan harga Rp500 juta.

Rumah mewahnya yang terletak ni Deli Serdang, yang harganya mencapai Rp6 miliar dan rumah yang ada di Medan dengan harga Rp1,7 miliar pun akan ikut disita.

Empat rekening dan Jenius atas nama dirinya serta apartemen yang ada di Medan tak luput dari ancaman sitaan polisi.

Total aset yang akan disita yakni sebesar Rp84,6 miliar.

Diketahui Indra Kenz tersandung kasus penipuan lantaran investasi bodong Binary Option melalui aplikasi Binomo.

Indra Kenz diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penipuan.

Kini ia dijerat dengan pasal berlapis, diantaranya yakni Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE.

Kemudian Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

Ia juga dijerat dengan Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Selanjutnya Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Kemudian Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Dan Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved