2023 Hanya Ada PNS dan PPPK, Kemenpan Khawatir Pemda Terus Rekrut Honorer
Setelah honorer dihapus paling lambat tahun 2023, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yakni PNS dan PPPK.
Syarat Honorer Diangkat Jadi PNS
Pemerintah menetapkan persyaratan tertentu untuk honorer yang akan diangkat menjadi PNS pada seleksi penerimaan CPNS tahun 2022 dan 2023.
Empat kategori tenaga honorer yakni honorer guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis harus memenuhi syarat masa kerja terlebih dahulu dalam proses pengangkatan menjadi PNS.
Jika masa kerja dan usia honorer tidak masuk dalam 4 skema persyaratan yang sudah ditentukan pemerintah, maka honorer tersebut terancam tidak akan bisa diangkat menjadi PNS.
Dalam persyaratan yang ditetapkan pemerintah, ada syarat minimal dan maksimal untuk masa kerja 4 kategori tenaga honorer tersebut.
Syarat minimal usia masa kerjanya adalah 1-5 tahun secara terus-menerus.
Secara terus menerus ini artinya, seorang honorer yang bekerja tidak terputus selama 1 hingga 5 tahun.
Jika honorer tersebut dalam waktu 1 hingga 5 tahun itu bekerja terputus-putus, makan tidak masuk skema pengangkatan menjadi PNS.
Sedangkan batas maksimal masa kerja seorang honorer untuk pengangkatan menjadi PNS adalah 20 tahun atau lebih secara terus-menerus.
Honorer yang Bisa Diangkat Menjadi PNS
Ada empat jenis tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS, antara lain.
- Tenaga guru
- Tenaga kesehatan
- Tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan
- Tenaga teknis yang sangat dibutuhkan pemerintah
Baca juga: UPDATE Persipura: Sanksi, Hasil Pertandingan, Klasemen, Target hingga Terancam Degradasi
Berikut syarat dan batas usia serta masa kerja honorer yang bisa diangkat menjadi PNS, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005:
1. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 20 tahun atau lebih secara terus-menerus
2. Tenaga honorer yang berusia maksimal 46 tahun dan mempunyai masa kerja 10-20 secara terus-menerus