Memberikan Sesuatu Pada Mertua Bisa Menjadi Riba Kalau yang Seperti Ini, Simak Penjelasan Gus Baha

Gus Baha menjelaskan perihal memberikan sesuatu pada mertua bisa menjadi riba kalau yang seperti ini.

Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
YouTube Agri Nugroho
Gus Baha memberikan penjelasan riba dalam sehar-hari, termasuk kepada mertua 

BANGKAPOS.COM -- Gus Baha menjelaskan perihal memberikan sesuatu pada mertua bisa menjadi riba kalau yang seperti ini.

Biasanya riba dilakukan dalam hal transaksi terutama jual beli. 

Hal itu karena keuntungan yang didapatkan dua kali lipat. 

Sehingga bisa dikatakan riba dan dilarang dalam Islam. 

Lalu, memberikan sesuatu kepada mertua bisa menjadi riba apakah benar?

Gus Baha pun menjelaskan mengenai riba yang bisa terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Hal itu dia beberkan dalam kanal YouTube Agri Nugroho yang diunggah pada tanggal 22 Desember 2021 lalu.

Gus Baha mengungkapkan bahwa memberikan sesuatu yang dilakukan dengan cara seperti ini bisa disebut riba.

Bahkan memberikan sesuatu kepada mertua juga bisa dimasukkan sebagai riba jika dilakukan seperti ini.

Apalagi, riba merupakan sesuatu yang dilarang sehingga ada baiknya untuk mengikuti penjelasan Gus Baha ini hingga selesai.

Gus Baha juga menjelaskan bahwa riba bukan hanya rentenir atau lintah darat yang mengambil bunda dari uang pinjaman saja.

"Jadi riba itu bukan hanya rentenir saja," kata Gus Baha menjelaskan.

Gus Baha juga mengatakan bahwa orang-orang soleh berpendapat, memberikan sesuatu dengan cara seperti itu dianggap riba.

"Tapi kalau di hatimu tujuannya supaya nanti dapat banyak. Itu kalau menurut orang-orang saleh, sudah dianggap riba," kata ulama asal Rembang ini.

Bahkan dikisahkan juga oleh Gus Baha, menantu yang memberikan sesuatu kepada mertua untuk mendapatkan lebih juga termasuk riba.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved