Isi Rekening PNS Segera Berlimpah, TPP Cair 3 Bulan Sekaligus, Akan Masuk Lagi Transferan THR

TPP merupakan bentuk penghargaan kepada ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayanan publik atas tugas-tugas yang diembannya,...

Tribun Pontiakan
Kemendagri memastikan persetujuan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah (pemda) keluar pada Senin (7/3/2022). 

"Biro Ortala menyampaikan hasil validasi kepada Ditjen Keuangan Daerah, kemudian Ditjen keuda mengajukan pertimbangan persetujuan TPP kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

Baru setelahnya Ditjen Keuda mengeluarkan surat persetujuan TPP ASN Pemda TA 2022 berdasarkan hasil validasi Biro Ortala Kemendagri, pertimbangan Kemenkeu dan hasil rapat pembahasan," urai Fatoni.

Sementara untuk syarat Pemberian Persetujuan TPP diungkapkan Fatoni, diantaranya adanya permohonan persetujuan TPP, hasil validasi Biro Ortala, pertimbangan persetujuan pemberian TPP dari Kemenkeu.

"Yang divalidasi diantaranya SK Tim TPP, Perkada tentang TPP, Penjabaran TPP dan Evidence Tahun 2022, Rekomendasi dari KemenPAN RB terkait hasil evaluasi jabatan Pemda, Evidence Tambahan jika kelas jabatan tertentu mendapat TPP lebih besar dari kelas jabatan di atasnya.

Selain itu, adanya evidence tambahan jika kelas jabatan yang sama pada OPD tertentu mendapat TPP yang lebih besar.

Kemudian Surat Pertanggungjawaban Mutlak bahwa data yang disampaikan adalah data yang sebenarnya," papar Fatoni.

Baca juga: Akhirnya Luna Maya Berani Ungkap Pacar Barunya di Depan Andre Taulany, Inilah Sosoknya

Baca juga: Inilah Dua Sambal Khas Batak yang Wajib Anda Coba, Rasanya Dijamin Bikin Nagih

Baca juga: Ashanty Jadi Nenek Cantik di Usia 37 Tahun, Istri Anang: Begini Rasa Punya Cucu, Berat untuk Pisah

Di sisi lain, ditekankan Fatoni, untuk kriteria pemberian TPP diantaranya dilihat berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi.

TPP PNS adalah penghasilan tambahan PNS selain gaji.

Tiap-tiap daerah, PNS ini diterapkan berbeda.

Daerah yang paling besar TPP nya adalah PNS DKI Jakarta.

TPP DKI Jakarta Paling Besar

Daerah yang paling besar TPP nya adalah PNS DKI Jakarta.

Seperti PNS DKI mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta 64/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur 19/2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai.

Berikut rincian TPP PNS DKI dari jabatan pelaksana hingga calon PNS:

- Teknis Ahli: Rp 19.710.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved