Biang Kerok Aplikasi Binomo Hilang bak Ditelan Bumi, Perjanjian 'Kramat' ini Beredar
Di dalam surat perjanjian Fakar dan muridnya, ada syarat dan ketentuan secara tertulis dan tanda tangan di atas meterai. Disitu tertulis ...
BANGKAPOS.COM -- Biang kerok aplikasi Binomo kini jadi target.
Seperti diketahui, kasus judi yang berkedok trading aplikasi Binomo berhasil menyedot perhatian publik.
Pihak kepolisian bahkan sudah menetapkan sejumlah tersangka serta aset-aset yang dimiliki oleh sejumlah crazy rich terpaksa disita.
Tak hanya member/pengguna aplikasi ini saja yang jadi target, namun rupanya pihak kepolisian mengusut sampai ke akar-akarnya.
Dalang di balik ini pun akhirnya perlahan terungkap meski Indra Kenz disebut tutup mulut.
Bak hilang ditelan bumi, Fakar Suhartami Pratama yang disebut sebagai guru sekaligus dalang di balik aplikasi ini pun tak tampak.
Baca juga: Ternyata Bukan Amerika Apalagi China, Negara Kelaparan Inilah yang Bisa Buat Rusia Bertekuk Lutut
Baca juga: dr Aisah Dahlan Ungkap Wanita Usia di Atas 45 Tahun Kesetiaannya Menurun dan Ingin Ganti Suami
Baca juga: Ceramah Buya Yahya: Istri Tidak Akan Mencium Bau Surga Jika Minta Ini Pada Suami
Baca juga: Sekolah Jepang kini Larang Siswinya Kuncir Rambut Kuda, Alasannya Bisa Timbulkan Gairah Seksual Pria
Baca juga: Terungkap, Anies Bawa Tanah ke IKN Ternyata Hasil Cangkulan Emak-emak Kampung Akuarium, Ini Maknanya
Biang kerok dari aplikasi bodong itu pun menjadi target utama dari pihak kepolisian.

Pasalnya, dalam kasus ini terkuak bahwasannya ada perjanjian 'kramat' yang tidak boleh dibocorkan oleh para member.
Perjanjian kerjasama mulai dari persoalan bagi hasil dan hal-hal yang tak boleh diungkap ramai beredar di media sosial kini.
Inilah kemungkinan yang membuat Indra Kenz tidak berani buka mulut soal siapa pemilik aplikasi Binomo.
Di dalam surat perjanjian Fakar dan muridnya, ada syarat dan ketentuan secara tertulis dan tanda tangan di atas meterai.
Disitu tertulis jika Fakar siap membantu siapa saja yang ingin jadi anggota agar bisa mendapatkan penghasilan mulai Rp 10 juta sampai Rp 100 juta per bulan.
Surat perjanjian itu dibongkar pemilik akun instagram Fredella Lim beberkan isi persyaratan dan perjanjian yang dibuat oleh Fakarich.
Baca juga: Terungkap Sosok yang Bongkar Dosa Para Crazy Rich, Ternyata Wanita Cantik Berdarah Batak
Baca juga: Rp 60 Miliar Aset Doni Salmanan Disita Polisi, Ada Porsche, Rumah, Jam Tangan Hermes hingga Moge
Baca juga: Juragan 99 & Istri Ternyata Pernah Jadi Tersangka, Kini Kasus Presiden Arema Diungkit Nikita Mirzani
Baca juga: Waketum MUI Kritik Label Halal Indonesia: Cuma Cerminkan Satu Suku, Bukan Keindonesiaan!
Baca juga: Berebut Uang Keamanan Rp 5 Ribu, 2 Preman di Garut Saling Bacok Hingga Luka Parah dan Berakhir Seri
Surat perjanjian kerjasama itu dibuat langsung oleh Fakarich, dalam surat itu juga jelas tertulis nama lengkap Fakar Suhrtami Pratama sebagai Direktur Utama dari PT Fakar Edukasi Pratama .
Dimana isi surat perjanjian tersebut tertulis, data lengkap pihak kedua atau calon member dari Fakarich.
