Ini Pekerjaan Asli Indra Kenz dan Doni Salmanan, Pernah Kerja Bareng KPK dan Buruh Harian Lepas
Dikenal sebagai Crazy Rich Medan dan Crazy Rich Bandung, kedua sedang menjadi tahanan kepolisian atas kasus serupa yakni terkait investasi bodong.
Ini Pekerjaan Asli Indra Kenz dan Doni Salmanan, Pernah Kerja Bareng KPK dan Buruh Harian Lepas
BANGKAPOS.COM - Dua anak muda, Indra Kenz dan Doni Salmanan menjadi sosok yang paling dibicarakan saat ini.
Dikenal sebagai Crazy Rich Medan dan Crazy Rich Bandung, kedua sedang menjadi tahanan kepolisian atas kasus serupa yakni terkait investasi bodong.
Ternyata, tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz rupanya pernah kerja bareng dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk kampanye antikorupsi.
Indra Kenz dan KPK kerja bareng membuat lagu dengan judul 'Lihat, Lawan, Laporkan'.
Memang, Indra Kenz berprofesi sebagai penyanyi. Bahkan, dia pernah ikut ajang pencarian bakat.
Nah, terkait kerja bareng KPK, terungkap fakta.
KPK menyatakan, pembuatan lagu bersama Indra Kenz tersebut tidak ada pembiayaan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pembuatan lagu 'Lihat, Lawan, Laporkan' murni dilakukan oleh Indra Kenz untuk menyuarakan nilai antikorupsi.
"Tidak ada pembiayaan dari KPK dalam pembuatan lagu ini. Sehingga murni kontribusi para pihak tersebut dalam mengedukasi masyarakat tentang nilai antikorupsi," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).
Baca juga: Banyak yang Tak Tahu Ini Bahaya Meniru Adegan Berhubungan Biologis dari Film Dewasa Kata Zoya Amirin
Baca juga: Dirapel 3 Bulan, TPP Akan Langsung Dikirim ke Rekening PNS, Ini Urutan Proses Pencairannya
Dikatakannya, bukan kali ini saja KPK berkolaborasi bersama pihak-pihak tertentu untuk mengampanyekan nilai integritas dan juga upaya pencegahan korupsi.
KPK melalui Direktorat Sosialisasi Kampanye, Peran Serta Masyarakat, juga Biro Humas sudah aktif menggiatkan hal tersebut.
"Untuk menggugah, bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas kita bersama," kata Ali.
"Fungsi tersebut dijalankan oleh Direktorat Peran Serta Masyarakat KPK, melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial," imbuhnya.
KPK, kata Ali, memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing, untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220309-dua-influencer-doni-salmanan-dan-indra-kenz-kabarnya-bakal-dilaporkan-ke-polisi.jpg)