Indra Kenz Bikin Geram Polisi Gegara Kelakuannya, Berani Buat Pengakuan Begini ke Penyidik Polisi
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator. "Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator..."
BANGKAPOS.COM -- Polisi telah menetapkan Indra Kenz 'Crazy Rich' Medan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.
Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian. Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.
Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.
Baca juga: INILAH Armand Hartono Anak Bos BCA dan Djarum, Bandingin Gayanya Sama Indra Kenz & Doni Salmanan
Baca juga: Jusuf Hamka, Pria Sederhana yang Traktir Warga Makan di Warung Nasi Uduk, Ternyata The Real Sultan
Baca juga: Info Terbaru Honorer Dihapus 2023, DPR Bereaksi: Semua Harus Jadi PNS Maupun PPPK
Baca juga: AS Sampai Kalang Kabut, Pertahanan Ukraina Sulit Cegat Rudal Rusia, Rupanya Gunakan Rudal Iskandar
Baca juga: Pukulan Keras bagi Putin, Jenderal Keempat Rusia Tewas dalam Serangan di Mariupol Ukraina
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.
Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Disita
Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus Indra Kenz terkait investasi bodong Binomo.
Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Crazy Rich Medan itu.
Baca juga: Inilah Rincian Biaya Sertifikasi Halal di Indonesia yang Telah Dirilis Kemenag
Baca juga: Bacaan Doa Jumat Pagi Agar Lancar Rezeki Hingga Melebur Segala Dosa
Baca juga: Cara Main Kuis Hari Bumi, Game yang Ramai di Media Sosial: Cukup Kunjungi Google untuk Main
Baca juga: Luna Maya Ngaku Masih Fokus Meraih Mimpi, Karier, Rumah Besar Hingga Tabungan Gede
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan aset-aset Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (11/3/2022).