Inilah Daftar Nama Afiliator yang Terancam Miskin, Susul Doni Salmanan dan Indra Kenz

Setidaknya ada 30 lebih nama afiliator yang bakal menjadi sasaran pemeriksaan polisi berikutnya.

Editor: M Zulkodri
Instagram
Kolase foto Indra Kenz dan Doni Salmanan 

BANGKAPOS.COM - Sejumlah nama afiliator binary option telah dikantongi pihak kepolisian.

Diberitakan Kompas TV, sudah ada 34 daftar nama yang akan menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan.

Semua nama itu akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian karena dugaannya memiliki jejak yang sama dengan dua afiliator tersebut.

Indra dan Doni menjadi tersangka dugaan kasus penipuan judi online dan pencucian uang.

Dua orang itu dilaporkan ke polisi terkait penipuan investasi bodong berkedok binary option.

Keduanya diketahui sebagai mitra dari aplikasi berkedok binary option dari platform yang berbeda.

Melansir Kompas TV, setidaknya ada 30 lebih nama afiliator yang bakal menjadi sasaran pemeriksaan polisi berikutnya.

Menariknya, tak sedikit dari nama-nama tersebut yang merupakan kalangan dengan popularitas besar di Tanah Air, khususnya selebritas muda.

Baca juga: INILAH Armand Hartono Anak Bos BCA dan Djarum, Bandingin Gayanya Sama Indra Kenz & Doni Salmanan

Baca juga: Inilah Negara Sekutu Rusia yang Siap Bantu Rusia jika Terjadi Serangan dari Luar, Ada China

Daftar 34 afiliator kasus penipuan trading binary option:

Doni Salmanan

Indra Kenz  

Raden Mas Ade  

Ahmad Joe

Kak Fiten

Reyhan Syah

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved