Inilah Daftar Nama Afiliator yang Terancam Miskin, Susul Doni Salmanan dan Indra Kenz
Setidaknya ada 30 lebih nama afiliator yang bakal menjadi sasaran pemeriksaan polisi berikutnya.
BANGKAPOS.COM - Sejumlah nama afiliator binary option telah dikantongi pihak kepolisian.
Diberitakan Kompas TV, sudah ada 34 daftar nama yang akan menyusul Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Semua nama itu akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian karena dugaannya memiliki jejak yang sama dengan dua afiliator tersebut.
Indra dan Doni menjadi tersangka dugaan kasus penipuan judi online dan pencucian uang.
Dua orang itu dilaporkan ke polisi terkait penipuan investasi bodong berkedok binary option.
Keduanya diketahui sebagai mitra dari aplikasi berkedok binary option dari platform yang berbeda.
Melansir Kompas TV, setidaknya ada 30 lebih nama afiliator yang bakal menjadi sasaran pemeriksaan polisi berikutnya.
Menariknya, tak sedikit dari nama-nama tersebut yang merupakan kalangan dengan popularitas besar di Tanah Air, khususnya selebritas muda.
Baca juga: INILAH Armand Hartono Anak Bos BCA dan Djarum, Bandingin Gayanya Sama Indra Kenz & Doni Salmanan
Baca juga: Inilah Negara Sekutu Rusia yang Siap Bantu Rusia jika Terjadi Serangan dari Luar, Ada China
Daftar 34 afiliator kasus penipuan trading binary option:
Doni Salmanan
Indra Kenz
Raden Mas Ade
Ahmad Joe
Kak Fiten
Reyhan Syah