Rabu, 22 April 2026

Terungkap Doni Salmanan Kumpulkan Harta Senilai Rp 64 Miliar dalam 1 Tahun

Terungkap, dalam kurun waktu 1 tahun Doni Salmanan berhasil mengumpulkan sejumlah aset senilai Rp 64 miliar.

Editor: fitriadi
Instagram Doni Salmanan
Doni Salmanan tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex berpose di atas mobil mewah. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Doni Salmanan akhir-akhir ini jadi sorotan terkaut kasus penipuan berkedok aplikasi Quotex.

Polisi pun berhasil mengungkap pria muda yang dijuluki cracy rich itu memiliki aset puluhan miliar.

Sebagian dari aset milik pria bernama lengkap Doni Muhammad Taufik, sudah disita polisi untuk barang bukti penyidikan.

Terungkap, dalam kurun waktu 1 tahun Doni berhasil mengumpulkan sejumlah aset senilai Rp 64 miliar.

"Itu dari mulai tahun 2021 sampai saat ini, kemarin. Jadi sudah 1 tahun," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: INILAH Armand Hartono Anak Bos BCA dan Djarum, Bandingin Gayanya Sama Indra Kenz & Doni Salmanan

Asep menjelaskan kronologi singkat tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan.

Sejak tahun 2021, kata dia, Doni mulai menggunakan akun Youtube King Salman untuk mengunggah video yang berisi berita bohong terkait trading lewat platform Quotex.

Dalam videonya, Doni juga meyakinkan masyarakat agar ikut bergabung dan bermain trading di website Quotex. Video itu kemudian membuat banyak korban tergiur sehingga membuat banyak pihak mengalami kerugian.

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntunan disertai dengan peragaan oleh tersangka DS yang seolah-olah dirinya sedang melakukan trading, penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," jelas Asep.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menyita barang bukti dan aset berharga milik Doni.

Menurut Asep, total jumlah barang bukti yang disita ada 97 buah. Sedangkan total nilainya berkisar Rp 64 miliar.

Barang bukti itu berupa uang tunai Rp 3,3 miliar, dua rumah di wilayah Jawa Barat, 6 mobil mewah, 18 motor, 22 potong pakaian bermerek mahal, serta dokumen dan akun media sosial Doni.

Setelah menyita sejumlah barang itu, penyidik memastikan akan terus melakukan penelusuran atau tracing aset dalam perkara itu.

"Saat ini penyidik sedang melakukan penelusuran terhadap aset lainnya dari hasil kejahatan tersangka DS bekerja sama dengan PPATK," tegas Asep.

Daftar Harta Doni Salmanan yang Sempat Viral Saat Disita Polisi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved