Hukum Membuat Mertua Menangis Akibat Ulah Menantu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Hal Ini
Hukum membuat mertua menangis akibat ulah menantu, ustaz Khalid Basalamah ingatkan hal ini.
Penulis: Widodo | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM -- Hukum membuat mertua menangis akibat ulah menantu, ustaz Khalid Basalamah ingatkan hal ini.
Dalam urusan rumah tangga memang tidak sejalan mulus seperti yang diharapkan.
Kadang dalam menjalani biduk rumah tangga, tidak jarang ada campur tangan orang tua atau mertua.
Sehingga dapat membuat hubungan antara anak dan mertua kurang akur.
Bahkan akibat itu membuat mertua menangis atas ulah menantu.
Hal itu seperti pertanyaan jemaah pada Ustaz Khalid Basalamah mengenai itu.
"Ana mau bertanya bagaimana bila istri atau suami membuat hati mertuia menangis karena menegurnya dengan keras disebabkan karena mertua dianggapnya tidak adil dan berbuat salah?," kata Ustaz Khalid Basalamah membacakan pertanyaa.
Dia pun menyarankan dan ingatkan hal ini pada orang yang mengalaminya itu.
Berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah dalam video di kanal YouTube Islamic Center Channel diunggah pada 3 Februari 2017.
"Minta maaflah dan hadapi mertua itu seperti orang tua sendiri," saran Ustaz Khalid Basalamah.
Dia mengatakan bahwa sejatinya metua itu adalah mahrom yang abadi.
"Mertua mahrom abadi dan ini tidak boleh dilupakan," kata dia.
"Bahkan sampai sebagian ulama yang mengatakan bahwa kalau sampai suami istri cerai, kan ada namanyan mantan suami, mantan istri, tetatpi tidak ada yang namanya mantan mertua," tegasnya.
Meskipun suami istri sudah cerai tetap saja mertua adalah mertua dan bukan mantan mertua.
"Sama halnya dengan mantan pasangan oang tua kita. Walaupun cerai sama orang tua kita tetapi selamanya tidak boleh kita nikah dengan mantan istri ayah, mantan suami ibu," bebernya.