Mendag Lutfi Bingung Minyak Goreng Mendadak Melimpah : Barang Ini dari Mana Tiba-tiba Keluar Semua

Mendag Lutfi terkejut melihat talase minyak goreng penuh setelah harga dikembalikan ke mekanisme pasar.

Editor: Evan Saputra
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di sebuah supermarket di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022). Stok minyak goreng di pasaran kini mulai kembali melimpah seiring dengan dicabutnya aturan harga eceran tertinggi (HET). Pemerintah mencabut HET minyak goreng sejak Rabu (16/3) menyusul adanya kelangkaan barang yang terjadi belakangan ini. Beberapa merk minyak goreng kemasan terkenal pun mulai memenuhi rak-rak supermarket. 

Menurut Mendag, hal ini tidak lepas dari peran Asosiasi Pedagang Ritel Indonesia (Aprindo) yang menjaga distribusi kebutuhan masyarakat tetap terjaga.

Perketat Pengawasan Minyak Curah

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng non premium Rp 14.000.

"Jangan sampai kelompok konsumen migor premium mengambil hak konsumen menengah bawah, apalagi sampai memborong," tutur Tulus.

Ia menilai kebijakan terbaru pemerintah terhadap migor di atas kertas atau secara umum lebih market friendly.

Diharapkan hal ini bisa menjadi upaya untuk memperbaiki distribusi dan pasokan migor pada masyarakat dg harga terjangkau.

Sebab selama ini intervensi pemerintah pada pasar migor, dengan cara melawan pasar dan terbukti membuat terjadinya kelangkaan.

Di sisi kebijakan publik, YLKI sangat menyayangkan, terkait bongkar pasang kebijakan migor, kebijakan coba-coba bahkan operator menjadi korbannya.

"Idealnya subsidi minyak goreng sebaiknya bersifat tertutup saja. by name by address, sehingga subsidinya tepat sasaran," kata Tulus.

"Sedangkan subsidi terbuka seperti sekarang berpotensi salah sasaran karena migor murah gampang diborong oleh kelompok masyarakat mampu," sambungnya.

YLKI menegaskan pemerintah seharusnya belajar dari subsidi pada gas melon. (*) (Tribun Network/Reynas Abdila)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved