INILAH Almh Suhada Ahmad Sidik, Istri Ketua MK Anwar Usman Dulu Sebelum Meminang Idayati Adik Jokowi
Istri Ketua MK Anwar Usman dulu adalah Almh. Suhada Ahmad Sidik, kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) 20 Februari 1957, keduanya punya tiga anak
Anwar Usman dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Sedari kecil, Anwar Usman mengaku sudah terbiasa hidup mandiri.
Anwar Usman lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, lalu meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Baca juga: Saat Gerebek Pasangan di Kamar Hotel, Polisi Tertawa Sampai Menangis Usai Si Wanita Ungkap Identitas
Lulus dari PGAN pada 1975, anak dari Usman A. Rahim dan Hj. St. Ramlah ini kemudian merantau ke Jakarta dan menerima tawarab menjadi guru honorer di SD Kalibaru.
Dari sinilah ia memulai ketertarikannya pada dunia hukum, di mana Anwar Usman melanjutkan pendidikannya ke jenjang S1 dan memilih Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.
Anwar Usman lulus pada 1984.
Kala itu Anwar Usman bercerita, teman-teman seangkatannya banyak yang melanjutkan pendidikan ke IAIN mengambil fakultas tarbiyah, fakultas syariah atau fakultas lainnya.
Sementara dia segelintir orang yang melanjutkan pendidikan hukum.
Karier Anwar Usman di bidang hukum ternyata cemerlang, setelah meraih gelar Sarjana Hukum pada 1984, ia mencoba ikut tes menjadi calon hakim.
Anwar Usman lolos dan diangkat menjadi Calon Hakim Pengadilan negeri Bogor pada 1985.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)
Karier Anwar Usman dalam bidang konstitusi kemudian berlanjut, ketika dia menjadi Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung dari 1997 – 2003.
Anwar Usman lalu diangkat menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.
Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.
Anwar menjabat Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006–2011, jabatan terakhirnya di lembaga hukum itu.
Ia memperoleh gelar doktor Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada pada tahun 2010.