Jumat, 24 April 2026

Modus Oknum Polisi Paksa Wanita Tersangka Pencurian Layani Dirinya Berkali-kali, Video Jadi Bukti

Seorang pria dipecat sebagai anggota polisi karena ulahnya berbuat cabul pada seorang wanita.

Editor: Alza Munzi

BANGKAPOS.COM - Seorang pria dipecat sebagai anggota polisi karena ulahnya berbuat cabul pada seorang wanita.

Sebagai polisi, dia harusnya memberikan keadilan pada wanita tersebut.

Namun, yang dilakukan oknum polisi itu justru sebaliknya.

Dia membuat korban trauma dan ketakutan seumur hidup setelah dipaksa melayani oknum polisi itu.

Peristiwa ini terjadi di Westchester County, New York.

Tetapi mendapat perhatian dunia karena informasinya menyebar melalui media sosial.

Sebenarnya yang menjadi korban adalah tersangka kasus pencurian.

Dia diperiksa atas tindakannya melakukan pencurian dan harus menjalani pemeriksaan polisi.

Peekskill Michael Agovino (35), oknum polisi itu diketahui sudah tiga kali melecehkan tersangka.

Tindakan mesum itu dilakukannya selama proses penyelidikan di polisi.

Agovino secara sengaja meremas dada wanita itu saat melakukan penggeledahan.

Baca juga: Saat Gerebek Pasangan di Kamar Hotel, Polisi Tertawa Sampai Menangis Usai Si Wanita Ungkap Identitas

Ia pun memaksa wanita itu untuk melepaskan semua busananya.

Dia berdalih tindakan itu bagian dari proses pemeriksaan polisi.

Beberapa hari kemudian, Agovino datang ke rumah wanita tersebut dan meminta tersangka melakukan oral.

Peristiwa itu bermula ketika Agovino bertemu wanita itu pada Juli 2019.

Baca juga: INILAH Mendiang Hari Mulyono, Suami Idayati Dulu yang Pernah Ikut Kelola Perusahaan Milik Jokowi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved