Gosip Selebritis
Inilah Dea Onlyfans yang Tersandung Kasus Dugaan Pornografi, Pernah ke Podcast Deddy Corbuzier
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengatakan Dea ditangkap atas dugaan kasus pornografi dengan modus jual beli foto vulgar secara daring.
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Iwan Satriawan
BANGKAPOS.COM - Selebtwit bernama Dea ditangkap polisi Polda Metro Jaya, Kamis (24/3).
Namanya kini menjadi trending topik di Twitter dan menyedot banyak perhatian.
Dea ditangkap atas dugaan kasus pornografi dengan modus jual beli foto vulgar secara daring.
Dea memang dikenal aktif menjual foto-fotonya di situs OnlyFans.
Melansir Kompas, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Auliansyah Lubis mengkonfirmasi penangkapan tersebut.
"Iya benar, tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).
Pernah dengar kan atau bahkan sering lihat situs Dea OnlyFans," sambungnya.
Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Dea maupun kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.
Dia hanya mengatakan bahwa Dea ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, ketika hendak berangkat ke Jakarta.
"Di Malang kami amankannya, ketika dalam perjalanan ke Jakarta," ucap Auliansyah.
Saat ini, kata Auliansyah, Dea masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," pungkasnya.
Gresaids alias Dea OnlyFans adalah content creator yang aktif membagikan konten-konten vulgar di Twitter privat dan juga akun OnlyFansnya.
Dea saat ini memiliki ratusan subscriber di OnlyFans.
Perlu diketahui OnlyFans adalah platform media sosial berbasis situs web dengan layanan konten berlangganan yang bisa dibuat oleh pengguna.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220325-dea-selebtwit-yang-ditangkap-atas-kasus-dugaan-pornografi.jpg)