Gosip Selebritis
Ayu Ting Ting Akhirnya Luluh, Padahal Sempat Ngotot Laporkan Haters, Bakal Lakukan Ini ke KD
Kak Ayu juga sudah tanda tangan, insha Allah pada Minggu tanggal 27 dari pihak Bojonegoro dari kuasa hukumnya akan hadir ke Jakarta dan kita akan ...
BANGKAPOS.COM -- Pedangdut Ayu Tint Ting yang sempat ngotot laporkan haters-nya Kartika Damayanti (KD), dikabarkan akan mencabut laporan polisi.
Terkait akan hal tersebut, Kuasa hukum Ayu, Sandy Arifin, membenarkan bahwa kliennya bakal bertemu dengan pihak KD.
Sandy Arifin berujar pertemuan itu akan terjadi pada 27 Maret 2022.
"Kak Ayu juga sudah tanda tangan, insha Allah pada Minggu tanggal 27 dari pihak Bojonegoro dari kuasa hukumnya akan hadir ke Jakarta dan kita akan janjian untuk melakukan press rilis bersama," kata Sandy Arifin di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/3/2022).
Adapun alasan Ayu Ting Ting mencabut laporan tersebut lantaran sudah berkomunikasi melalui pihak kuasa hukum masing-masing.
Baca juga: Begini Penampakan Pintu Neraka di Turkmeknistan, Kawah Api yang Berkobar Puluhan Tahun
Baca juga: TERBARU Harta Kekayaan dr Terawan, Eks Menkes yang Dipecat dari IDI, Capai Rp 91M dan Punya 15 Tanah
Baca juga: Potret Cantik Karen Vandela, Anak Konglomerat yang Gagal Dinikahi Boy William
Baca juga: Sosok Grace Tahir yang Sentil Gaya Indra Kenz, Ternyata Anak Pemilik Mayapada dan Cucu Pendiri Lippo
"Itu karena dari masing-masing kuasa hukum kami sudah berkomunikasi. Apalagi setelah melalui musyawarah keluarga dan ke depan sudah mau memasuki bulan Ramadhan," ucap Sandy Arifin lagi.
Hal senada juga disampaikan pihak KD melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni, yang ditemui usai mencabut aduan di kantor KPAI kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
“Kami hanya berkomunikasi dengan penasihat hukum, biar nanti kuasa hukum bicara nanti tidak etis saya mendahului rekan saya Sandy Arifin. Nanti antar-penasihat hukum,” kata Pitra Romadoni.
“Ya nanti kami lakukan (pertemuan) bersama,” tambah Pitra.
Sebagai informasi, aduan yang dilayangkan pihak KD ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) lantaran anak KD mengalami trauma usai didatangi orangtua Ayu Ting Ting.
Sementara laporan pihak KD di Polres Bojonegoro di Jawa Timur lantaran ada sikap dari orangtua Ayu Ting Ting yang kurang baik di hati orangtua KD.
Baca juga: Ini 4 Menteri yang Buat Jokowi Jengkel karena Banyak Impor, Menteri Kesehatan hingga Menteri BUMN
Baca juga: Sosok Grace Tahir yang Sentil Gaya Indra Kenz, Ternyata Anak Pemilik Mayapada dan Cucu Pendiri Lippo
Baca juga: Tingkat Kesetiaan Wanita di Atas 45 Tahun Menurun & Inginnya Ganti Suami, Ini Saran dr Aisah Dahlan
Baca juga: Terungkap Pengakuan Melaney Ricardo Tentang Luna Maya, Sebut Sahabatnya Itu Ingin Punya Anak
Saat itu pihak KD melaporkan atas dugaan penghinaan dan pengancaman.
Diberitakan sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2021 lalu.
Sang pelantun “Alamat Palsu” ini mengambil langkah hukum untuk memberikan efek jera agar pelaku lebih berbudaya dalam bermain media sosial.
(*/ BangkaPos.com)
Baca juga: Luna Maya Akhirnya Bisa Ketemu Sosok Mantannya Berkat Bunga Citra Lestari di Perayaan ini
Baca juga: Doa Mustajab di Sepertiga Malam & Doa Malam Hari yang Membuat Hati Tenang, Selalu Dibaca Rasulullah
Baca juga: Pria Bule Jatuh Bangkrut usai Nikahi Wanita Indonesia, Mantan Istri Dicerai dengan Utang Rp 3,2 M
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunnewsBogor.com