Menteri Suharso Beber Alasannya Gugat Cerai Istri
Sebagai pejabat publik, Menteri Suharso menyebut publik berhak mendapat informasi yang tepat tentang perceraiannya.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menggugat cerai istrinya.
Gugatan cerai diajukan Suharso ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 31 Januari 2022.
Hingga kini, kasus perceraian Suharso sudah memasuki sidang ketiga.
Kasus gugatan cerai Menteri ini tentu saja menarik perhatian publik, mengingat Suharso seorang pejabat negara.
Untuk itu, Suharso akhirnya mengungkap perceraian dengan istrinya.
Baca juga: Marah Temannya Tewas, Prajurit Rusia Gilas Kaki Komandannya Menggunakan Tank
Suharso mengatakan persoalan perceraian dirinya merupakan masalah domestik.
Namun sebagai pejabat publik, Suharso menyebut publik berhak mendapat informasi yang tepat.
"Tetapi karena saya pejabat publik maka publik perlu memperoleh informasi yang lurus bukan yang dibengkokkan," ungkap Suharso dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, (26/3/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Ketua Umum PPP ini menyebutkan dirinya sebagai seorang muslim tidak diperkenankan membicarakan pasangannya di area publik.
"Sebagai muslim yang baik, tidak boleh kita membicarakan hal terkait dengan pasangan," kata Suharso mengutip sebuah hadits Nabi.
Dia juga mengutip sebuah ayat Al-Quran yang menyebutkan bahwa pasangan suami istri berfungsi sama-sama sebagai pakaian satu dengan lainnya.
"Jadi, kita mesti saling merawat dengan baik. Bilamana pakaian itu tidak kita gunakan bukan berarti kita mengoyak dan mencampakkannya begitu saja," tegas Suharso.
Suharso menegaskan saat memulai pernikahan dilakukan dengan cara yang baik maka saat mengakhirinya juga dengan cara yang baik pula.
"Karena saya memulai dengan baik-baik, berakhir pun harus dengan baik-baik juga pula, tidak saling merugikan," tegas Suharso.
Dia menyebutkan keputusan ini diambil sebagai mekanisme yang harus ditempuh untuk mengakhiri persoalan baik dari sisi syariat maupun hukum formal.
"Jika ada yang bertanya mengapa menempuh jalan ini? Ini merupakan mekanisme untuk menyelesaikan masalah yang diatur baik oleh syariat maupun hukum formal," tegas Suharso.
Baca juga: Dipersatukan Aming, Ariel Noah dan Luna Maya Kembali Bersama: Jodoh Pasti Bertemu
Sebelumnya, istri Menteri Suharso, Nurhayati Effendi membenarkan kabar dirinya digugat cerai.
Ia pun berharap agar rumah tangganya bisa dipertahankan dan kembali baik-baik saja.
"Doakan saya dan Pak Harso bisa kembali dan baik-baik saja," kata Nurhayati, Kamis (24/3/2022).
Nurhayati yang juga Anggota DPR RI Fraksi PPP itu menyebut, bahwa gugatan cerai atas dirinya telah dilayangkan Suharso.
Meski begitu, ia tak menjelaskan lebih detail ihwal waktunya.
Nurhayati menegaskan, adanya isu miring yang berkembang seputar kabar perceraiannya dengan Suharso dipastikan tidak benar.
"Untuk berita lainnya saya yakin itu tidak benar," ungkapnya.
Suharso telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 31 Januari 2022 lalu.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah menjelaskan, gugatan cerai tersebut terdaftar dalam nomor perkara 568/PDt G/PA.JS di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang perceraian Suharso dan Nurhayati telah memasuki pertemuan ke-3.
"Sidang perdananya 9 Februari 2022, di mana saat itu pemohon atau kuasa hukumnya hadir sedangkan termohon tidak hadir," ungkap Taslimah, Rabu (23/3/2022) dikutip dari Tribun Timur.
Taslimah mengatakan Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan kepada keduanya untuk hadir di persidangan.
"Agenda kedua 23 Februari 2022 untuk memanggil pihak termohon dan pemohon dari kuasanya diperintahkan hadir dan selanjutnya diperintahkan untuk mediasi. Hari ini 23 Maret, agenda mediasi lanjutan," jelasnya.
Taslimah mengatakan dalam sidang mediasi tersebut, Nurhayati hadir langsung.
Baca juga: Gawat Perang Dunia Ke III Bakal Pecah, Sosok Ini Sebut Rusia Akan Bentrok Langsung dengan NATO
Sementara Suharso diwakili oleh kuasa hukumnya, Alex Chandra dan Willing Learnard.
"Kebetulan termohon Nurhayati hadir didampingi kuasa hukumnya, sementara pihak pemohon, Suharso diwakilkan oleh kuasa hukumnya," kata Taslimah.
Sosok Nurhayati Effendi
Sosok Nurhayati pun jadi perhatian setelah terungkapnya kasus perceraian ini.
Perempuan bernama lengkap
Nurhayati Effendi lahir pada 20 November 1969.
Dia terpilih jadi anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat XI, yang meliputi Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Garut sejak 1 Oktober 2014.
Nurhayati Effendi merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dimana Suharso Monoarfa menjabat sebagai ketua umum.
Sebagai anggota DPR RI, Nurhayati Effendi saat ini menjabat sebagai anggota Panitia Khusus (Pansus) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Di DPR, Nurhayati juga pernah dipercaya menjabat Wakil Ketua Komisi V DPR RI yang membidangi soal infrastruktur dan transportasi.
Baca juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan, Ini Prediksi BMKG dan Badan Riset Lapan
Baca juga: Arab Saudi Masih Batasi Kuota Jemaah Haji Tahun Ini, Daftar Tunggu di Indonesia Hingga 40 Tahun
Hingga kemudian pada November 2020 lalu dia dipindahkan sebagai anggota biasa di Komisi II DPR RI yang membidangi soal pemerintahan.
Pada tahun 2011 lalu, Suharso Monoarfa mengungkapkan kepada Tribunnews.com bahwa dirinya telah menikahi Nurhayati.
Ia menceritakan bahwa wanita itu ia nikahi saat menjadi anggota DPR RI sekitar awal 2009.
Dan ia mulai menjajaki hubungan asmara sejak 2008.
"Saya sudah PDKT (pendekatan/red) sejak 2008, dan menikahi dia tahun 2009. Jadi jauh hari sebelum jadi menteri," ucap Suharso saat itu.
(Tribunnews.com, Reynas Abdila/Tribun Timur)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220326-suharso-manoarfa-menteri-ppn.jpg)