Ibadah Haji

Begini Rincian Usulan Biaya Ibadah Haji tahun 2022, Apakah Naik? Bandingkan Tahun Sebelumnya

Rencana dibuka pada 2022, inilah usulan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022

AFP
Jamaah beribadah di depan Ka'bah kompleks Masjidil Haram, tempat suci umat Islam di Mekah, Arab Saudi pada 1 November 2020. Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2022 diikuti jemaah dalam jumlah besar. 

BANGKAPOS.COM - Setelah sekitar dua tahunan ditunda, perjalanan ibadah haji kemungkinan akan diberlakukan kembali pada tahun 2022.

Hal itu seiring dengan upaya Kementerian Agama RI (Kemenag) yang mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji reguler 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

Usulan tersebut, menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meliputi beberapa komponen BPIH seperti biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.

Diketahui usulan biaya tersebut adalah sebesar Rp 45.053.368 per jemaah.

Usulan besaran BPIH tahun ini mengalami kenaikan dibanding pada 2020.

Sebab terjadi penambahan biaya protokol kesehatan seperti tes PCR dan kenaikan biaya penerbangan dalam rangka pandemi Covid-19.

Baca juga: Satu Rudal Bisa Lenyapkan Satu Negara, Inilah Satan 2, Rudal Nuklir Paling Berbahaya Milik Rusia

Baca juga: Kejutan di PIala Oscar 2022, dari Pengumuman di Twitter hingga Will Smith Pukul Chris Rock

Lalu, berapa perbandingan besaran biaya ibadah haji 2022 dengan tahun-tahun sebelumnya?

Biaya ibadah haji dari tahun ke tahun

Dilansir dari akun Instagram resmi @indonesiabaik.id, berikut rincian biaya ibadah haji dari tahun ke tahun:

Biaya haji 2015: Rp 30 juta - Rp 38,2 juta

Biaya haji 2016: Rp 31,1 juta- Rp 38,9 juta

Biaya haji 2017: Rp 31 juta - Rp 38,9 juta

Biaya haji 2018: Rp 31,1 juta - Rp 39,5 juta

Biaya haji 2019: Rp 30,9 juta - Rp 39,2 juta

Biaya haji 2020: Rp 31,4 juta - Rp 38,3 juta

Biaya haji 2021: Rp 44,3 juta (estimasi)

Usulan biaya haji 2022: Rp 45.053.368

Biaya ibadah haji ditetapkan setiap tahun dan besarannya berbeda setiap embarkasi.

Adapun pada tahun 2020 dan 2021, tidak ada ibadah haji lantaran Arab Saudi menutup jemaah dari luar negaranya.

Usulan biaya ibadah haji 2022 direvisi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi mencabut aturan ketat selama pandemi Covid-19, termasuk kewajiban tes PCR dan karantina bagi pendatang.

Kebijakan ini tentu akan berperan besar terhadap BPIH yang menjadi jauh lebih terjangkau.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, kebijakan tersebut berdampak pada operasional pemberangkatan jemaah umrah dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Lebih lanjut Hilman mengatakan, ketentuan pelaksanaan protokol kesehatan adalah komponen dinamis dalam pembiayaan haji.

Komponen tersebut dinilai berpengaruh besar terhadap biaya haji. “Itu jumlahnya tentu juga cukup besar. Cukup signifikan dari mulai PCR, lalu seleksi di sini sampai datang ke sana.

DPR usahakan biaya haji 2022 tidak naik Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lisda Hendrajoni mengatakan akan mengusahakan agar biaya ibadah haji 2022 tidak naik.

Baca juga: CPNS dan PPPK 2022 Hanya Terbuka untuk Jalur dan Ketegori Ini, Mohon Maaf Buat Pelamar Umum

“Kami sangat memahami (kondisi masyarakat) sehingga terus kami perjuangkan. Sampai kami cari, bagaimana supaya masyarakat tidak menambah (biaya) lagi dengan adanya pandemi ini,” ujarnya pada Senin (14/3/2022), dikutip dari laman resmi DPR RI.

Lisda mengimbuhkan, usulan kenaikan biaya haji akan dibawa ke rapat-rapat lanjutan dengan pihak terkait, khususnya panitia kerja (Panja) Haji dan Panja BPIH.

“Masalah naiknya biaya haji ini akan menjadi pembahasan karena pada dasarnya, kami sangat memahami harapan daripada masyarakat yang berharap biaya haji itu tidak naik,”  tandas Lisda.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved