CPNS dan PPPK 2022 Hanya Terbuka untuk Jalur dan Ketegori Ini, Mohon Maaf Buat Pelamar Umum
Bukan berarti tak ada peluang sama sekali untuk jadi PNS/ASN pada 2022 ini, setidaknya masih ada jalur sekolah kedinasan dan PPPK yang bisa dicoba
Dilansir kompas.com, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, mengatakan, sekolah kedinasan merupakan sekolah dengan jaminan ikatan dinas dan dapat langsung menjadi CPNS.
Pada 2021 lalu, seleksi sekolah kedinasan dibuka pada bulan April.
Namun hingga saat ini, pendaftaran sekolah tinggi kedinasan untuk tahun ajaran 2022/2023 masih belum dibuka.
Namun perkiraan akan berlangsung di bulan yang sama seperti tahun lalu.
Tahun lalu, pendaftaran sekolah kedinasan serentak dibuka dan menggunakan situs web terpadu, yakni dikdin.bkn.go.id.
Baca juga: Baru Sehari Dioperasikan Kamera ETLE Rekam 1.110 Pelanggaran, Inilah Daftar Denda Tilang Kendaraan
Ujian atau seleksi masuknya antara lain Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dan tes lainnya.
Berikut daftar sekolah kedinasan tersebut:
1. STAN
Melansir laman PKN STAN, Politeknik Keuangan Negara STAN adalah perguruan tinggi yang berfokus pada pendidikan vokasi di bidang keuangan negara.
Melansir Kompas.com, 16 April 2021, mulai 2021, PKN STAN memiliki 3 program studi, Program Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Program Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, dan Program Diploma IV Manajemen Aset Publik.
Lulusan Prodi D4 dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga lainnya atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.
Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur program reguler atau program afirmasi dari lulusan SMA sederajat, seluruh biaya pendidikan di PKN STAN dibebankan pada APBN.
Namun, PKN STAN tidak memberikan uang saku kepada mahasiswa selama pendidikan.
Pada 2021, nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) menjadi salah satu syarat administrasi pendaftaran PKN STAN.
Akan tetapi untuk 2022 belum terdapat keputusan apakah nilai UTBK akan kembali digunakan.