Golongan PNS ini Dipastikan Tak Terima THR 2022 dari Pemerintah
“Untuk seluruh ASN TNI, Polri, yang posisinya adalah di bawah atau sampai dengan eselon III ke bawah mendapat THR. Pensiun juga tetap mendapat THR...
Bila demikian, berarti aparatur penyelenggara pemerintahan, akan segera menerima THR.
Tak hanya THR, aparatur sipil negara juga akan menerima Gaji ke-13. Bahkan tunjangan tambahan penghasilan pun akan dibayar hampir bersamaan.
Dengan demikian, pencairan THR dan Gaji ke-13 akan segera dilakukan.
Menyangkut jadwal pencairan THR dan Gaji-13, itu telah dibocorkan oleh anak buah Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Disebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana triliunan rupiah untuk pembayaran THR dan Gaji ke-13.
Baca juga: INGAT Jangan Ucapkan Kata-kata Ini Saat Anda Berkunjung ke Brunei Darussalam, Fatal Akibatnya
Baca juga: Inilah Penampakan Jabal Uhud di Madinah, Arab Saudi, Gunung yang Kelak Berada di Surga
Baca juga: Luna Maya Buka Peluang Kembali ke Pelukan Ariel Noah, Panggilan Spesial Terungkap
Baca juga: Tips Agar Perempuan Tidak Depresi Menurut dr Aisah Dahlan
Bila THR akan dibayar paling lambat dua minggu sebelum hari raya tiba. Sedangkan gaji ke-13 dibayar saat menjelang tahun ajara baru.
Skema pembayaran THR dan gaji ke-13 tersebut, sudah diatur dalam undang-undang (UU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Hanya saja belum dipastikan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan segera dibayar pemerintah.
Pada tahun 2021 lalu, THR dan gaji ke-13 direalisasikan tanpa tunjangan kinerja.
Yang dibayar pemerintah hanya gaji pokok dan tunjangan melekat.
Lantas bagaimana dengan besaran THR dan gaji ke-13 tahun 2022 ini?
Hingga saat ini, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, belum memastikan hal itu.
Hanya saja ia memperkirakan skema THR dan gaji ke-13 tahun 2022 bakal sama dengan tahun lalu.
Baca juga: Inilah Deretan Artis Berdarah Batak Bemarga Siregar, Disebut Sukses di Panggung Hiburan
Baca juga: Luna Maya Tak Sabar Sambut Ramadan, Punya Keinginan Khatam Al-Quran dan Siap Berburu ini di Amerika
Baca juga: Pose Dianna Dee Pamer Baju Tidur, Pegang Mawar Bikin Cantiknya Benaran Menggoda
Baca juga: Berkaus Lekbong, Beginilah Gaya Santai Wika Salim saat Mencuci Piring, Bikin Netizen Berisik
"Di dalam RAPBN 2022, kebijakan untuk THR dan Gaji-13 saat ini sama dengan tahun 2021," kata Isa Rachmatarwata di Jakarta, Sabtu 29 Januari 2022 dikutip dari Tribun Timur.
THR dan gaji ke-13 tidak hanya untuk PNS, tetapi juga TNI, Polri hingga Pensiunan PNS, TNI dan Polri.