INILAH Tersangka Baru Kasus Binomo Selain Indra Kenz, Bareskrim Polri Ungkap Perannya

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membeberkan peran tersangka baru dalam kasus Binomo

Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampil dengan rambut cepak dan menggunakan baju tahanan. Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Jumlah duit dalam plastik itu berbeda-beda, ada yang berjumlah Rp 214 juta, Rp 925 juta, dan Rp 106 juta. 

BANGKAPOS.COM - Selain Indra Kenz, Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus penipuan trading binary option Binomo.

Tersangka ini menjabat sebagai Manager Development Platform Binomo bernama Brian Edgar Nababan. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomis Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membeberkan peran Brian Edgar Nababan dalam kasus Binomo.

Baca juga: INILAH Nokia Edge 2022 Berikut Spesifikasi dan Bocoran Harganya, Flagship Berbaterai 6900 mAh

Baca juga: Selalu Dapat Pesanan Tengah Malam ke Apartemen Kosong, Pengirim Makanan Ini Syok Tahu Pembelinya

Baca juga: Gadis Muda Ini Selamat, Usai Gigit Bibir Pelaku yang Mau Rudapaksa Dirinya Saat Sedang Mandi

Mulanya Brian bekerja di perusahaan Rusia bernama 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.

"Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).

Setelah itu, sejak Februari 2019, Brian Edgar naik jabatan dan menempati posisi sebagai manager development Binomo.

Adapun tugas atau tanggungjawab Brian dalam posisi itu yakni menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.

"Mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.

Baca juga: Cinta Laura Kedapatan Pakai Celana Dalam Bolong Bikin Ibunya Terkejut: Kok Bisa?

Baca juga: Lord Adi MasterChef Indonesia Kembalikan Rp50 Juta dari Indra Kenz: Datang Mudah Perginya Mudah

Baca juga: Presiden Rusia Vladimir Putin Dikabarkan Menderita Kanker Tiroid hingga Alami Wajah Bengkak

Lebih lanjut kata Whisnu, Brian Edgar juga merupakan orang yang pernah mengirimkan uang kepada Indra Kenz.

Hal itu dilakukan setelah sekitar satu tahun dirinya menempati posisi sebagai manager development untuk Binomo.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," ungkap Whisnu.

Untuk saat ini, polisi telah melakukan penahanan terhadap Brian Edgar Nababan.

Ia ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 1 April 2022.

Tak hanya itu, dari tangan tersangka penyidik menyita satu unit laptop.

"Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri, bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," ungkapnya Whisnu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved