Berita Bangka Tengah

Guru Sedih, TPP Belum Cair Malah Dapat Kabar Bakal Dipotong, Begini Respons Sekda Bangka Tengah

Sejumlah guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bateng mengaku kecewa dan sedih setelah mendengar kabar adanya pengurangan TPP ASN tahun ini.

Penulis: Arya Bima Mahendra |
bangkapos.com
Sekretaris Daerah Bangka Tengah, Sugianto 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sejumlah guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengaku kecewa dan sedih setelah mendengar kabar adanya pengurangan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN tahun ini.

Padahal, pembayaran uang TPP itu bahkan belum masuk ke rekening para ASN tersebut.

Seorang guru golongan III C di Kabupaten Bangka Tengah, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa dirinya merasa sangat sedih dan kecewa mendengar kabar pengurangan TPP ASN, terutama untuk kalangan guru.

"Katanya kemarin yang Bulan Januari dan Februari sudah mau dibayar. Tapi sekarang juga belum cair uangnya. Jadi udah telat, eh sekarang malah mau dipotong," keluh Andre kepada Bangkapos.com, Selasa (5/4/2022).

Diakuinya, kabar pemotongan TPP tersebut terjadi lantaran diterbitkannya Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

"Sebelum adanya Perbup itu, saya nerimanya (TPP -red) sekitar Rp2,1 juta per bulan.

Terus sekarang malah tinggal Rp1,7 juta. Berarti kan ada pengurangan sekitar Rp500 ribu dan kalau dua bulan jadinya Rp1 juta," sesalnya.

Kabar pengurangan TPP ini membuat dirinya down, pasalnya ia yang sangat menanti-nantikan uang tersebut, justru dibuat kecewa dengan kabar pengurangan itu.

"Banyak para guru itu yang gaji pokoknya sudah enggak ada karena dipotong pinjaman bank, jadi mereka cuma mengharapkan TPP inilah, apalagi sekarang kondisinya lagi bulan puasa dan sebentar lagi mau lebaran," katanya.

Keluhan serupa diutarakan tenaga kependidikan golongan IIID yang juga geram setelah mendengar kabar pemotongan TPP tersebut.

"Bayangin aja, biasanya setiap bulan itu saya nerima sekitar Rp2,5 juta dan sekarang menjadi Rp1,9 juta. Kemana uang sisanya," tanya dia.

Jika memang pengurangan TPP ini karena alasan Covid-19, kenapa yang terdampak hanya kalangan guru saja.

"Enggak adil rasanya, soalnya yang kepala dinas termasuk camat justru enggak ada pemotongan, kenapa giliran yang pegawai golongan bawah saja yang dipotong," sesalnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Tengah, Sugianto, Selasa (5/4/2022) menyebutkan,  pihaknya bersama Bupati, BPKAD, Dindik, dan BKD akan melakukan rapat koordinasi mengenai hal tersebut.

"Besok Insya Allah kami akan lakukan rapat, karena sepertinya ada miskonsepsi dan mispersepsi dari kalangan guru mengenai kabar pemotongan TPP itu," kata Sugianto.

Selanjutnya, barulah besok akan diberikan penjelasan dan meluruskan hal tersebut serta mencari solusinya.

"Kami tidak bisa gegabah menyelesaikan hal ini, karena takutnya terjadi salah penafsiran," katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa turut menyoroti kabar dan keluhan para guru terkait pemotongan TPP ASN tahun 2022.

Saat dihubungi Bangkapos.com, Selasa (5/4/2022) Me Hoa mengaku sangat terkejut setelah mengetahui adanya kabar tidak mengenakan tersebut.

"Saya justru tidak tahu. Makanya setelah dapat info itu, saya langsung menghubungi Bupati dan sepertinya memang ada miskomunikasi," kata Me Hoa.

Ia menuturkan, sebelumnya DPRD Bangka Tengah dan Pemkab Bateng telah sepakat agar TPP ASN dan gaji guru hororer tidak boleh dipotong.

"Di Badan Anggaran (Banggar) kami sudah sepakat untuk tidak dipotong walaupun dalam kondisi anggaran defisit dan Kursus Keuangan Daerah (KKD) rendah," ucapnya.

Lanjut dia, terkait Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, pihaknya mengaku tidak pernah diajak untuk melakukan pembahasan bersama-sama.

"Sebenarnya itu murni kebijakan bupati. Tapi alangkah baiknya minta pendapat DPRD," ujarnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar pemotongan TPP ASN jangan sampai terjadi, sesuai dengan yang telah dilakukan pembahasan di Banggar sebelumnya.

"Jangan dipotong dan revisi Perbupnya. Cairkan apa yg menjadi hak para guru yg sudah mengajar dan mengabdi untuk pendidikan di Bangka Tengah," tegas Me Hoa.

Selanjutnya, Ia meminta para guru untuk jangan segan-segan memberi informasi maupun bercerita kepada DPRD dalam menyampaikan aspirasi untuk mencari solusi bersama-sama.

Tak lupa dirinya juga meminta Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengkaji ulang secara khusus tentang hal ini.

"Kalau mau dipotong, ya jabatan golongan atas aja. Karena di Banggar pembahasan APBD 2022 kami sepakat untuk tidak di ganggu.

Hormatilah hasil pembahasan anggaran bersama," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bangka Tengah mengaku kecewa dan sedih setelah mendengar kabar adanya pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun ini.

Padahal, pembayaran uang TPP itu bahkan belum masuk ke rekening para ASN tersebut.

Salah seorang guru golongan III C di Kabupaten Bangka Tengah, Andre (bukan nama sebenarnya) mengatakan bahwa dirinya merasa sangat sedih dan kecewa mendengar kabar pengurangan TPP ASN, terutama untuk kalangan guru.

"Katanya kemarin yang bulan Januari dan Februari sudah mau dibayar. Tapi sekarang juga belum cair uangnya. Jadi udah telat eh sekarang malah mau dipotong," keluh Andre kepada Bangkapos.com, Selasa (5/4/2022).

Diakuinya, kabar pemotongan TPP tersebut terjadi lantaran diterbitkannya Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

"Sebelum adanya Perbup itu, saya nerimanya (TPP-red) sekitar Rp2,1 juta per bulan. Terus sekarang malah tinggal Rp1,7 juta. Berarti kan ada pengurangan sekitar Rp500 ribu dan kalau dua bulan jadinya Rp1 juta," ucapnya.

Menurut Andre, kabar pengurangan TPP ini membuat dirinya down, pasalnya Ia yang sangat menanti-nantikan uang tersebut, justru dibuat kecewa dengan kabar pengurangan itu.

"Banyak para guru itu yang gaji pokoknya sudah enggak ada karena dipotong pinjaman Bank, jadi mereka cuma mengharapkan TPP inilah, apalagi sekarang kondisinya lagi bulan puasa dan sebentar lagi mau lebaran," tuturnya.

Hal senada juga turut dirasakan oleh Ardi (nama samaran), seorang tenaga kependidikan golongan IIID yang juga geram dengan kabar pemotongan TPP tersebut.

"Bayangin aja, biasanya setiap bulan itu saya nerima sekitar Rp2,5 juta dan sekarang menjadi Rp1,9 juta. Kemana uang sisanya," tanya Dia.

Dirinya pun heran, jika memang pengurangan TPP ini karena alasan Covid-19, kenapa yang terdampak hanya kalangan guru saja.

"Enggak adil rasanya, soalnya yang kepala dinas termasuk camat justru enggak ada pemotongan, kenapa giliran yang pegawai golongan bawah saja yang dipotong," ujar Ardi.

Bahkan, dirinya sempat mendengar kabar bahwa ASN di kabupaten lain, misalnya di Kabupaten Bangka Barat justru TPP-nya malah naik.

"Aneh aja rasanya kenapa bisa dipotong, kami juga enggak tau pasti alasannya," katanya.

Diakuinya, saat ini Ia bersama dengan guru-guru lainnya sedang berunding membahas kondisi tersebut dan berharap ada penjelasan dan solusi dari Pemkab Bateng.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa turut menyoroti kabar dan keluhan para guru terkait pemotongan TPP ASN tahun 2022. Saat dihubungi Bangkapos.com, Selasa (5/4/2022) Me Hoa mengaku sangat terkejut setelah mengetahui adanya kabar tidak mengenakan tersebut.

"Saya justru tidak tau. Makanya setelah dapat info itu, saya langsung menghubungi bupati dan sepertinya memang ada miskomunikasi," kata Me Hoa.

Sebelumnya DPRD Bangka Tengah dan Pemkab Bateng telah sepakat agar TPP ASN dan gaji guru hororer tidak boleh dipotong.

"Di Badan Anggaran (Banggar) kami sudah sepakat untuk tidak dipotong walaupun dalam kondisi anggaran defisit dan Kursus Keuangan Daerah (KKD) rendah," ucapnya.

Lanjut Dia, terkait Peraturan Bupati Bangka Tengah Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, pihaknya mengaku tidak pernah diajak untuk melakukan pembahasan bersama-sama.

"Sebenarnya itu murni kebijakan bupati. Tapi alangkah baiknya minta pendapat DPRD," ujarnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar pemotongan TPP ASN jangan sampai terjadi, sesuai dengan yang telah dilakukan pembahasan di Banggar sebelumnya.

"Jangan dipotong dan revisi Perbupnya. Cairkan apa yg menjadi hak para guru yg sudah mengajar dan mengabdi untuk pendidikan di Bangka Tengah," tegas Me Hoa.

Selanjutnya, Ia meminta para guru untuk jangan segan-segan memberi informasi maupun bercerita kepada DPRD dalam menyampaikan aspirasi untuk mencari solusi bersama-sama.

Tak lupa dirinya juga meminta bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengkaji ulang secara khusus tentang hal ini.

"Kalau mau dipotong, ya jabatan golongan atas aja. Karena di Banggar pembahasan APBD 2022 kami sepakat untuk tidak di ganggu. Hormatilah hasil pembahasan anggaran bersama," tegasnya. (Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved