Senin, 13 April 2026

Tribunners

Menjaga Nyala Toleransi Beragama Melalui Ruang Kelas yang Berwarna

Proses pembelajaran akan berjalan baik jika jumlah ketersediaan guru berbanding seimbang dengan jumlah total peserta didik di sekolah tersebut

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Edi Novianto, S. Pd. - Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas di SMK Negeri 1 Pangkalanbaru 

KEANEKARAGAMAN melekat erat dengan budaya bangsa Indonesia. Inklusivisme ataupun pluralisme yang ada harus diperlakukan dengan kadar yang pas, jika tidak dijaga dengan baik maka yang terjadi adalah konflik panjang yang tak berkesudahan, terlebih-lebih menyangkut masalah agama. Ketika ini terjadi, kedua belah pihak yang sedang berseberangan pendapat merasa pihak lain berada di pihak yang salah dan terlalu gegabah dalam bertindak atau berbicara tanpa berpikir jauh dampak yang muncul setelahnya. Padahal kedua pihak bisa saja benar, hanya perkara sudut pandang yang mereka gunakan dalam berperspektif terhadap satu permasalahan berbeda antara satu dengan yang lainnya.

Generasi muda tidak boleh gampang panas. Generasi muda harus punya pola pikir yang panjang. Anak muda harus bisa tampil sebagai pembawa pesan damai serta pendingin berbagai persoalan yang ada. Demikianlah beberapa pesan terkait toleransi yang diberikan oleh seorang budayawan Emha Ainun Nadjib (Cak Nun) yang pernah dibaca oleh penulis di salah satu media online.

Secara umum, generasi muda berproses banyak melalui dunia pendidikan. Sekolah menjadi ruang publik dalam menumbuhkan toleransi. Peserta didik dikondisikan untuk dapat saling menghargai perbedaan antara satu dengan yang lainnya, juga antara kelompok agama. Makin tinggi jenjang pendidikan peserta didik maka diasumsikan makin cerdas pula rasa toleransinya, mampu berempati lebih dan menoleransi setiap perbedaan, tak terpancing untuk memperkeruh dan membesar-besarkannya ke ruang publik, mendadak menjadi pengamat ulung seakan-akan semua masalah dapat terselesaikan oleh diri dan pandangan yang dimilikinya.

Ruang kelas idealnya mampu menjadi refleksi nyata dunia di luar sekolah. Semua perbedaan yang ada di dalam kehidupan dapat disimulasikan nyata di dalam ruang kelas. Peserta didik akan mengalami dan menalar semua perbedaan yang tersaji di ruang kelas tadi dengan cara berpikir mereka secara alamiah. Ruang kelas tidak perlu dikotak-kotakkan hanya karena alasan agar lebih gampang dikendalikan pengelolaannya untuk sebuah tujuan pendukung dari sebuah pendidikan dan orientasi nilai semata.

Ruang kelas yang ideal harus terdiri dari minimal dua agama di dalamnya, tak perlu dikondisikan hanya terdiri hanya satu agama dengan alasan apa pun. Teknis di lapangan bisa diatur sedemikian rupa jika menyangkut hal pokok lainnya. Yang terpenting di atas segalanya adalah pihak sekolah mampu menghadirkan kenyataan kehidupan di luar sana ke dalam bentuk ruang kelas yang representatif dalam menyalakan toleransi dengan sangat baik.

Sekolah negeri berpotensi besar dalam menemukan kemajemukan yang utuh. Ini bagus, bukannya keseragaman dalam pemikiran hanya akan membuat manusia punya keterbatasan. Padahal esensi nya manusia adalah manusia yang bebas, dan ini jelas sekali ada dalam diri kita. Maka dari itu, semua pihak terkait (pemangku kebijakan di sekolah, dinas pendidikan, kementerian pendidikan dan kebudayaan) harus berperan banyak dalam menghadirkan ruang kelas yang lengkap dengan perbedaan di dalamnya dan berusaha membuat kebijakan dalam mengondisikannya jika menemukan faktor penghambat di saat pengeksekusiannya di lapangan.

Beda dengan sekolah swasta, yang memiliki tren tersendiri di mana antara sekolah berbasis agama tertentu sangat lumrah ditemukan dan tak kalah kualitasnya dengan sekolah negeri, bahkan menjadi sekolah favorit dengan peminat tinggi.

Pendidikan di Pulau Bangka menjadi refleksi ideal dan kontekstual terkait tema nyala toleransi beragama di sekolah. Keberagaman agama sangat terasa di SMK Negeri 1 Pangkalanbaru, tempat penulis mengabdi sebagai guru Bahasa Inggris sejak 1 Januari 2010. Ketika kehidupan di sekolah bersinergi baik antarelemen yang ada di sana, siapa pun akan berkesimpulan pendidikan di sekolah tersebut telah menemukan esensi vitalnya.

Yang dirasakan penulis, nyala toleransi itu masih ada cuma sedikit redup di tengah banyaknya pemberitaan isu tentang agama yang terangkat ke ruang publik yang diperparah dengan terlalu gampangnya masing-masing kita memberikan komentar yang sebenarnya bukan kapasitas kita. Seakan-akan komentator hebat dadakan tadi melupakan bahwa ada juga beberapa kelompok agama lain di sana yang butuh juga dianggap eksistensinya, bukan perkara berapa banyak penganut di masing-masing kelompok agama tadi. Tuhan tidak perlu dibela, Tuhan Maha Segalanya. Kita hanya butuh menunjukkan kualitas keagamaan dalam diri kita yang terwujud nyata lewat sikap kita dalam memperlakukan sesama.

Rasa saling menghargai mulai luntur seiring zaman. Suatu hal kecil bisa berpotensi mendatangkan polemik besar, terlebih-lebih isu agama. Perdebatan panjang tak berkesudahan mulai mengikutinya. Panggung-panggung debat di setiap sudut ruang kantor sekolah, meja kantin juga sering menjadi saksi bisu diskusi tanpa penonton yang dilakukan oleh orang-orang di meja tersebut. Hal yang tak terbantahkan dari suatu isu hangat yang diperdebatkan adalah masing-masing pihak terjebak dan menjelmakan kedua pihak merasa yang paling benar.

Beragama mengizinkan umatnya untuk memanifestasikan sikap mereka melalui perilaku mulia kepada sesama. Tidak terjebak ke dalam ucapan tidak santun dan tindakan destruktif yang hanya akan melukai perasaan penganut di ruang-ruang keagamaan lainnya. Kesempurnaan sejatinya hanyalah milik Tuhan. Tugas kita mengharumkan nama Tuhan kita di hadapan penganut tetangga dengan cara yang berkelas.

Beberapa tahun terakhir, data pokok pendidik (dapodik) menjadi salah satu program perencanaan pendidikan nasional yang cerdas dan kompetitif. Dilengkapi dengan aplikasi yang bernama Aplikasi Dapodik menautkan semua data di dalamnya ke bagian-bagian lain yang memiliki kepentingan di dalam dunia pendidikan itu sendiri. Data tinggal ditarik oleh setiap pihak yang tentunya memiliki akses di sana.

Sebagai contoh, guru yang sudah memiliki sertifikasi pendidik akan dilihat jumlah jam prasyaratnya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 35 ayat 2 yang dipertegas lagi dengan Peraturan Menteri RI Nomor 74 Tahun 2008, juga Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 Pasal 6, guru harus mengajar sekurang-kurangnya 24 jam per minggu, data jam mengajar ini ada di dapodik jika valid maka tunjangan yang dijanjikan akan didapatkan.

Proses pembelajaran akan berjalan baik jika jumlah ketersediaan guru berbanding seimbang dengan jumlah total peserta didik di sekolah tersebut. Namun tak jarang, kondisi di sekolah hingga tulisan ini dibuat masih tidak seimbangnya jumlah guru agama dengan jumlah peserta didik di kelompok agama yang akan diajarkan. Malah terkadang, peserta didik di kelompok agama tertentu harus membuat surat pernyataan bermaterai untuk data agamanya diikutkan ke agama yang gurunya tersedia di sekolah, herannya lagi mereka tak mempermasalahkan ini, seakan-akan urusan agama hanyalah segampang urusan mentraktir seorang sahabat baik dengan semangkuk bakso dan es teh di hari ulang tahunnya.

Ini terjadi berulang. Ini jalan yang bisa ditempuh pihak sekolah. Terkait urusan dengan aplikasi dapodik tadi, guru agama yang minoritas di sekolah tersebut akan mendapatkan jam melebihi jumlah jam maksimal yang diterima aplikasi dapodik yaitu 40 jam, maka, kembali, sekolah membuat kebijakan yang sejauh ini dipandang logis, dengan cara mengelompokkan peserta didik di jenjang dan program keahlian yang sama sesuai dengan agama mereka.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved