Inilah yang Bikin Hotman Paris Murka, Padahal Urusan Soal Anjing Sampai Mau Terbang ke Bali
Hotman Paris angkat bicara terkait Holywings yang dikait-kaitkan dengan kematian anjing yang ada di Bali. Sang pengacara akan membuat laporan polisi
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Alza Munzi
BANGKAPOS.COM - Baru-baru ini beredar kabar pimpinan Holywings melakukan tindakan keji.
Yakni meracuni anjing-anjing yang ada di Bali hingga menjadi penyebab kematian anjing di sana.
Sebagai salah satu pemilik Holywings yang ada di Bali, Hotman Paris buka suara.
Dia menyayangkan aksi tak bertanggung jawab oknum-oknum yang telah menyebarkan berita bohong tersebut.
"Saya sebagai salah satu pemilik Holywings Canggu, Bali, mengutuk keras tindakan oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab yg menyebarkan fitnah melalui medsos."
"Seolah-olah pemilik Holywings atau management Holywings melakukan tindakan kejam terhadap anjing-
anjing di Bali dengan cara meracuni," ujar Hotman dalam video yang diunggahnya di instagram.
Baca juga: Istri Selalu Wangi Tiap Pulang, Pria Ini Nekat Membuntutinya, Syok Saat Tahu yang Terjadi
Pengacara yang kerap kali tampil nyentrik itu juga akan segera terbang ke Bali dalam waktu dekat ini.
Dia berencana membuat laporan polisi terkait fitnah dan juga pencemaran nama baik.
"Hotman dan tim akan berangkat ke Bali dalam waktu dekat untuk membuat laporan polisi terhadap oknum-
oknum yang menyebarkan fitnah melalui medsos," tutur sang pengacara.
Baca juga: INILAH Penampakan Rumah dan Mobil Mandra Si Doel Anak Sekolahan, Dikira Susah Ternyata Sultan Betawi
"Itu adalah fitnah, dalam sejarah hukum Indonesia, justru Hotman yang selalu aktif membela pecinta binatang
melawan orang-orang yang melakukan tindakan kejam terhadap binatang. Lihat bukti sejarah," kata Hotman menambahkan.
Tak tanggung-tanggung, sang pengacara kondang ini mengancam oknum-oknum yang menyebarkan fitnah tersebut dengan pasal karet, UU ITE Pasal 27 ayat 3.
Yakni berupa ancaman empat tahun penjara.
Baca juga: Inilah 6 Negara yang Terang-Terangan Berada di Pihak Rusia, Bakal Jadi Sekutu Jika Perang Dunia 3
"Awas 4 tahun penjara bagi pelaku fitnah dan pencemaran nama baik melalui UU ite," tulis Hotman dalam video yang diunggahnya tersebut.
Tak hanya Hotman, pihak Holywings melalui Instagram resminya yakni @holywingsindonesia dengan tegas
mengatakan bahwa mereka tidak ada hubungannya dengan tuduhan yang beredar.
Mereka juga akan mengambil sikap tegas terkait berita bohong yang telah menyebar ke mana-mana tersebut.
"We want to clearly state that we have NOTHING to do with these false accusations.
Holywings Group will work together with local authorities to get to the bottom of this and find out who committed
these cruel crimes," tulis pihak Holywings di media sosial instagram @holywingsindonesia.
"Importantly, we will also do anything in our power to find the culprit responsible," tulisnya menambahkan.
Kabarnya, ada oknum di akun instagram @canggucommunity yang menyebarkan berita terkait
kematian anjing yang ada di Bali memiliki kaitan dengan Holywings Beach Festival.
Menanggapi hal tersebut, tentu pihak Holywings angkat bicara dan memberikan klarifikasi bahwa mereka sama
sekali tidak ada hubungannya dengan tuduhan yang dikatakan oleh oknum @canggucommunity.
Pihak Holywings juga mengambil tindakan hukum dengan
melaporkan akun intagram tersebut lantaran telah menyebarkan berita palsu dan bohong kepada publik.
"The folowwing steps is that we wont be taking any legal action.
We reported the Instagram account (@canggusommunity)
due to false accusations from irrelevant sources, with zero proof, and nothing but 'he said - she said'!"
"but we will take any legal action required if false information and slander continues to be shared," kalimat
yang tertulis dalam postingan yang diunggah oleh @holywingsindonesia.
(Bangkapos.com/Fitri Wahyuni)