Berita Bangka Tengah
Pendaftaran Balon Pilkades Ditutup, Sebanyak 115 Peserta dari 29 Desa Siap Bersaing
Ada sebanyak 29 desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak pada tanggal 22 Juni 2022 mendatang.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Proses pendaftaran bakal calon (balon) pemilihan kepada desa (pilkades) di Kabupaten Bangka Tengah telah mendapatkan sebanyak 115 peserta.
Diketahui, ada sebanyak 29 desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak pada tanggal 22 Juni 2022 mendatang.
Saat ini, pendaftaran balon kades yang telah dibuka dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 5 April 2022 lalu sudah ditutup dan terdata ada sebanyak 115 orang peserta yang telah melakukan pengembalian berkas pendaftaran.
Kepala Dinas Sosial, Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah, Padlillah mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan proses verifikasi berkas.
"Saat ini sudah ada 115 orang data pendaftar yang masuk ke kami dan akan kami lakukan proses verifikasi. Selanjutnya, pada tanggal 25 April nanti barulah akan kami umumkan nama-nama yang berhak maju pada proses pemungutan suara," kata Padlillah saat diwawancarai Bangkapos.com, Jumat (8/4/2022) di kantornya.
Menurutnya, tahap verifikasi dilakukan dalam rangka menyeleksi berkas-berkas pendaftar serta menentukan nama-nama balon suatu desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang.
"Jadi kalau di suatu desa pendaftarnya lebih dari 5 orang, maka akan kami evaluasi dan seleksi lagi sehingga yang boleh melaju ke tahap pemungutan suara hanya 5 orang saja," jelasnya.
Adapun hal-hal yang akan menjadi pertimbangan dan seleksi tersebut adalah latar belakang pendidikan, usia, pengalaman pekerjaan dan track record dalam pemerintahan.
Sedangkan, jika suatu desa pendaftarnya hanya satu orang, maka akan dilakukan perpanjangan dan sosialisasi kepada masyarakat agar berminat mencalonkan diri sebagai kades.
"Ada satu desa yang balonnya cuma satu orang, yakni Desa Keretak, Kecamatan Sungaiselan dan itupun yang mencalonkan adalah petahana," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat desa tersebut agar berminat mendaftar menjadi kades sehingga didapati minimal ada dua kandidat calon kades.
"Nanti kami akan buka pendaftaran perpanjangan selama dua hari, yakni dari tanggal 25 April sampai 27 April," ujarnya.
Lanjut Dia, jika memang sampai batas waktu tersebut juga tidak ada pendaftar, maka pilkades di desa yang bersangkutan akan diundur sampai pada gelombang selanjutnya pada tahun 2025 mendatang.
"Kalau memang enggak ada yang mendaftar, maka desa tersebut akan dipimpin sementara oleh Penanggung Jawab (PJ)," katanya.
Menurut Dia, akan sangat disayangkan jika suatu desa harus dipimpin oleh PJ selama bertahun-tahun.
Oleh karena itu, dirinya mendorong masyarakat yang memiliki rasa sayang dan rasa ingin mengabdi kepada desanya agar ikut berpartisipasi mensukseskan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022 ini.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
