Berita Bangka Tengah
THR Honorer di Bangka Tengah Cair H-1 Lebaran, Dibayar Serempak dengan Gaji Pokok
Budaya pemberian THR untuk menyemarakkan hari besar menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1443 H bagi honorer di Kabupaten Bangka Tengah tak kunjung cair. Padahal hari lebaran yang diperkirakan akan jatuh pada tanggal 2 atau 3 Mei 2022 itu tinggal menghitung hari.
Padahal momentum hari kemenangan yang jatuh setiap tanggal 1 Syawal itu menjadi hal yang dinanti-nantikan oleh umat muslim di seluruh dunia.
Budaya pemberian THR untuk menyemarakkan hari besar menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Sayangnya, tenaga honorer atau Pegawai Kontrak Kinerja (PKK) di Kabupaten Bangka Tengah harus menunggu sedikit lebih lama. Pasalnya, THR yang sebelumnya sudah dijanjikan itu, baru akan di cairkan pada H-1 lebaran nanti atau tepat pada tanggal 1 Mei 2022.
Berbeda dengan perusahaan swasta, pemerintah pusat melalui Menteri Tenaga Kerja telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: M/1/HK.04/IV/2022 tentang pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2022 bagi pekerja/buruh di perusahaan yang diwajibkan membayar THR selambat-lambatnya pada H-7 lebaran.
Alhasil, pembayaran THR kepada tenaga honorer di Bangka Tengah yang sudah mepet dengan hari raya itupun membuat Putri (24), seorang tenaga honorer mengaku harus pinjam uang kesana kemari.
"Sebenarnya udah nunggu-nunggu dari kemarin dan temen-temen lain juga udah pada tanya, soalnya THR yang ASN dan pegawai swasta kebanyakan udah pada cair semua," ucap Putri kepada Bangkapos.com, Kamis (28/4/2022).
Padahal, dirinya sudah berencana menggunakan uang THR tersebut untuk membeli keperluan lebaran seperti membeli kue-kue, baju lebaran ataupun memberi jatah THR kepada orang tua, adik-adik, sepupu dan keponakannya.
Tetapi, rencana hanya tinggal rencana, Putri mengaku harus meminjam uang temannya terlebih dahulu untuk membeli kebutuhan-kebutuhan menjelang lebaran tersebut.
"Terpaksa pinjem dulu (uang-red) sama temen. Kalau enggak gitu ya kami enggak bisa lebaran. Nanti kalau uangnya (THR-red) udah cair, baru diganti," ujarnya.
Tak hanya itu, jika memang kondisinya memungkinkan, dia berkata baru akan mulai berbelanja keperluan tersebut pada H-1 lebaran nanti.
"Jadi sekarang ini cuma bisa gigit jari sambil nunggu uang THR-nya cair," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bangka Tengah, Redatama mengatakan bahwa pencarian THR untuk honorer baru bisa dicairkan pada bulan Mei nanti.
Hal tersebut dilakukan lantaran pembayaran THR bagi tenaga honorer di Kabupaten Bangka Tengah dibayar serempak bersamaan dengan gaji pokok yang memang biasanya dibayarkan setiap awal bulan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pembayaran THR itu sistemnya melekat dengan gaji pokok dan tidak bisa dipisah, sudah aturannya begitu. Jadi, enggak mungkin mau kita bayarkan bulan ini (April-red). Karena enggak bisa dalam satu bulan itu ada dua kali pencairan gaji pokok," ucap Redatama.