Pengacara Muda ini Digoda Hingga Trauma, Ternyata jadi Budak Nafsu Dosen Wanita, Gugat Sampai Rp8 M
Di sana, ia belajar dengan seorang dosen wanita yang merupakan associate professor di fakultas tersebut. Setelah menyelesaikan program sarjananya...
apalagi dia tahu bahwa dosen wanitanya telah menikah dan memiliki anak,
sehingga dia selalu merasa menyesal dan bersalah pada dirinya sendiri dan keluarganya.
Dia tidak pernah ingin menjadi orang ketiga dalam rumah tangga dosennya, tetapi lawannya adalah dosen, mentor, dan pembimbingnya.
Jika dia menolak, dia takut dia akan menyimpan dendam padanya, menghambat studinya, sehingga sangat mempengaruhi jalur karirnya.
Karena sangat tertekan dan frustrasi, bocah itu bahkan berpikir untuk mengakhiri hidup.
Baru pada tahun 2021 orang ini mengumpulkan keberanian untuk mengajukan keluhan kepada Komite Anti Pelecehan Universitas Waseda dan komite ketiga lainnya.
Baca juga: 5 Cara Sederhana ini Bikin Suami Lengket, Enggak Sempat Lirik Wanita Lain Kata dr Dina Oktaviani
Baca juga: Di Brunei Darussalam Ternyata Harga BBM Dua Kali Lipat Lebih Murah dari pada Harga Es Teh
Baca juga: Dua Menteri Ini Kompak Pastikan Harga Pertalite dan Gas Elpiji 3 Kg Naik: Iya, Semua Akan Naik
Baca juga: Wagner, Tentara Bayaran yang Dikerahkan Rusia ke Ukraina, Disebut Sering Lakukan Kejahatan Perang
Baca juga: Pose Luna Maya Berbalut Balenciaga dari Kepala Hingga Kaki, Ternyata Harganya Bikin Tercengang
Namun, pihak sekolah menolak pengaduannya dengan alasan bukan merupakan tindakan ilegal seperti pelecehan.
Pada akhirnya, pria itu memutuskan untuk mengajukan gugatan di pengadilan.
Pada tanggal 25 Maret 2022, Universitas Waseda menanggapi hal tersebut dengan menyatakan tidak akan pernah membiarkan dan
mentolerir pelecehan dan tindakan ilegal lainnya yang terjadi di lingkungan kampus.
Oleh karena itu, pihak sekolah akan melakukan investigasi yang jelas, netral dan adil.
Sampai dengan 25 Maret 2022, Universitas Waseda belum menerima pengaduan pengadilan.
Namun, jika pengadilan memutuskan bahwa perilaku guru perempuan tersebut melanggar hukum, sekolah akan menerapkan hukuman yang paling berat.
(*/ bangkapos.com)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru dan Tribun-Medan.com
.