Apakah Puasa Batal Gara-gara Menelan Sisa Rasa Odol di Mulut, Ini Ceramah Buya Yahya
Buya Yahya menjelaskan aoakah membatalkan puasa menelan sisa rasa odol di mulut.
Penulis: Widodo | Editor: Alza Munzi
BANGKAPOS.COM -- Buya Yahya menjelaskan apakah membatalkan puasa menelan sisa rasa odol di mulut.
Sebab, banyak sebagian mengalami hal semacam itu.
Terutama ketika menggosok gigi di bulan Ramadhan lalu menelan air liur yang masih terasa odol.
Saat itu dia menggosok gigi sebelum imsak, namun menelan air liur yang masih terrasa odol di siang hari atau setelah imsak.
Begitulah yang ditanyakan oleh salah seorang jemaah kepada Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya.
Lalu, apakah seperti membatalkan puasa?
Buya Yahya menjelaskannya dalam sebuah video di kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 9 April 2022.
Pertama kali, Buya Yahya menjelaskan bahwa sesuatu yang membatalkan puasa adalah memasukkan sesuatu ke lubang mulut.
"Kalau ada orang sikat gigi, jangankan sebelum imsak.
Siang pun sikat gigi sama pakai odol, itu tidak membatalkan puasa," ujar Buya Yahya.
"Asalkan odol pasta gigi tidak ditelan, kalau ditelan menjadi batal," bebernya.
Tetapi makruh, kalau ada sesuatu yang seperti rasa-rasa.
Pokoknya makruh selain berkumur untuk wudhu.
"Kalau Anda merasakan sesuatu, berarti masih ada barangnya," ungkapnya.
Maka dia menyarankan bahwa orang tersebut boleh berkumur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220410_buya-yahya-menjelaskan-apakah-membatalkan-puasa-menelan-sisa-rasa-odol-di-mulut.jpg)