BPOM Hentikan Peredaran Sementara Jajanan Telur Coklat Kinder Diduga Mengandung Salmonella

BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar

metro.co.uk
Coklat Kinder Surprise 

BANGKAPOS.COM -  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memutuskan untuk menghentikan sementara peredaran produk telur coklat merek Kinder.

BPOM mengatakan, langkah tersebut dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, meski cokelat merek Kinder yang ditarik di negara-negara Eropa berbeda dengan coklat merek Kinder yang terdaftar di BPOM RI.

Produk merek Kinder yang terdaftar di BPOM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain yaitu, Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD.

Baca juga: Inilah Alasan Mengapa Wanita Lebih Suka Pria Perut Buncit Ketimbang yang Berotot

Baca juga: Harga Gula Terkini 10 April 2022 Tembus Rp15 Ribu per Kg, Minyak Goreng Curah dan Telur Ayam Segini

Baca juga: Terjadi Lagi, Siswa SMKN 4 Pangkalpinang Alami Depresi Saat Magang, Orang tua Masukan Anak ke RSJ  

"Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. BPOM juga mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," demikian bunyi keterangan tertulis BPOM yang diterima Kompas.com, Senin (11/4/2022).

BPOM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar.

Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan ke BPOM apabila menemukan produk coklat merek Kinder yang tidak terdaftar melalui Contact Center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/Loka POM di seluruh Indonesia.

"Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, BPOM terus melakukan pengawasan sebelum produk beredar (pre-market) dan setelah produk beredar (post-market) untuk mengawal keamanan, mutu, dan gizi pangan," lanjut keterangan tertulis BPOM.

BPOM juga mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar dengan selalu melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.

Sebelumnya, penarikan produk coklat tersebut terjadi negara di Asia Tenggara seperti di Singapura

Produk Kinder tersebut diduga mengandung bakteri salmonella.

Singapura mulai Jumat (8/4/2022) menarik Kinder dari pasaran.

Baca juga: Sosok Nicola Pletz Menantu David Beckham, Anak Miliarder AS yang Terkenal Geluti Profesi Ini

Baca juga: Mayang Adik Vanessa Angel Didapuk Jadi Pemeran Utama di Film Horor, Ini Alasan Sutradara Memilihnya

Bahkan ada tiga produk tambahan yang ditarik karena kemungkinan adanya salmonella, kata Badan Makanan Singapura (SFA), Jumat (8/4), seperti dilansir Channel News Asia.

Produk-produk tersebut adalah Kinder Mini Eggs, Kinder Egg Hunt Kit dan Kinder Surprise Maxi dari Belgia.

SFA mengatakan penarikan terbaru mengikuti peringatan penarikan yang dikeluarkan oleh Otoritas Keamanan Pangan Irlandia untuk produk cokelat Kinder karena kemungkinan adanya salmonella - bakteri patogen yang dapat menyebabkan penyakit bawaan makanan seperti demam, kram perut dan diare.

SFA telah meminta importir Redmart dan Le Petit Depot untuk menarik kembali produk tersebut dan penarikan tersebut sedang berlangsung.

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved