Ibadah Haji
Biaya Haji Naik, Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tak Dibebankan Biaya Tambahan
Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan kepada jemaah tetapi dibebankan kepada alokasi Virtual Account.
2 syarat calon jemaah haji
Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan dua syarat calon jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini.
Dua syarat tersebut yakni, pertama, hanya jemaah berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksinasi Corona secara lengkap yang bisa menjalankan ibadah haji tahun 2022.
Kedua, jemaah haji dari luar Saudi wajib memberikan hasil tes PCR negatif, yang diambil dalam kurun waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Saudi.
Hasil tes PCR negatif ini juga berlaku untuk jemaah haji dari wilayah Saudi sendiri.
Dalam pernyataan terbaru yang dikutip dari Saudi Press Agency (SPA) pada Sabtu (9/4/2022), Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan akan menerima 1 juta jemaah haji tahun ini.
Jemaah yang mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji tersebut dari Arab Saudi maupun non Arab Saudi.
Untuk non Arab Saudi sesuai dengan kuota yang dialokasikan ke masing-masing negara, dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan terkait Covid-19.
Jumlah ini meningkat drastis dibanding pada musim haji tahun 2021 lalu dibatasi hanya untuk 60.000 warga Arab Saudi dan penduduk di dalam Kerajaan karena faktor pandemi.
Diberitakan Alarabiya.net, Pemerintah Kerajaan Saudi masih membatasi kuota jemaah haji karena mementingkan keselamatan dan keamanan jemaah.
Saudi berharap ke depan bisa meningkatkan kuota jemaah haji dalam jumlah besar dari seluruh dunia.
Karena masih ada pembatasan jumlah jemaah, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan bahwa hanya jemaah yang memenuhi dua persyaratan tersebut yang bisa menunaikan ibadah pada musim haji tahun ini.
Baca juga: Proses Nuzulul Quran di Bulan Ramadan, Diturunkan dari Lauhul Mahfuz Ke Baitul Izzah Hingga Ke Bumi
Kementerian Haji dan Umrah menekankan perlunya jemaah haji untuk mematuhi tindakan pencegahan dan mengikuti instruksi pencegahan saat melakukan ritual mereka untuk menjaga kesehatan dan keselamatan mereka.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengidentifikasi hanya dua kategori non-Saudi, yang diizinkan untuk melakukan ritual haji tahun ini.
"Ritual haji hanya dapat dilakukan bagi mereka yang memegang visa yang ditunjuk untuk ini atau tinggal dengan tempat tinggal reguler di dalam Kerajaan," bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi dalam sebuah keterangan pers yang dikutip dari surat kabar "Okaz".