Bukan Ayah, Wali Nikah Gadis Ini Justru Adiknya yang Masih Remaja
"Momen mengharukan di pernikahanku, wali nikahku adalah adikku yang berusia 18 tahun," tulis Nita.
BANGKAPOS.COM - Sebuah video mengharukan viral di aplikasi TikTok.
Video itu berisi seorang remaja berusia 18 tahun menjadi wali nikah kakaknya.
Momen pernikahan ini terjadi di Depok, Jawa Barat.
Kakak perempuan yang menikah adalah Nita Arfa Tamia.
Sedangkan sang adik, Yoga, menjadi wali nikahnya.
Baca juga: Ternyata Rp 200 Triliun Bukan Untuk Paytren, Ustadz Yusuf Mansur Sebut Itu Doanya Bertahun-tahun
Video tersebut diunggah ulang di akun Instagram @viralkak dan viral di media sosial.
"Momen mengharukan di pernikahanku, wali nikahku adalah adikku yang berusia 18 tahun," tulis Nita, dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @viralkak, Kamis (14/4/2022).
Hingga Kamis (14/4/2022) malam, postingan tersebut telah disukai lebih dari 10 ribu pengguna.
Beragam komentar pun disampaikan warganet.
Ada yang ikut terharu hingga mengalami kejadian yang sama dengan kisah Nita.
"Mewek," tulis @rrinwjya.
"Auto mewek gw," tulis @winda_devil87.
"Aku juga mengalami, waktu nikah diwalikan oleh kakak," tulis @Kenkentika.
Cerita Pengunggah saat Menikah dan Wali Nikahnya adalah Adiknya
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Nita Arfa Tamia merupakan warga Depok, Jawa Barat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220415-remaja-jadi-wali-nikah-kakaknya.jpg)