Mandi Wajib Setelah Makan Sahur di Bulan Ramadhan Apakah Boleh? ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan singkatnya dalam sebuah ceramahnya tentang mandi wajib setelah sahur, apakah boleh?
Mandi Wajib Setelah Makan Sahur di Bulan Ramadhan Apakah Boleh? Ustadz Abdul Somad Berikan Penjelasan
BANGKAPOS.COM -- Ustaz Abdul Somad menjelaskan bolehkah mandi wajib setelah makan sahur di bulan Ramadhan.
Artinya pasangan tersebut melakukan hubungan suami istri pada malam hari di bulan ramadha.
Tetapi mandi wajib atau junub pada fajar, ketika selesai makan sahur puasa.
Banyak orang yang menanyakan hal yang demikian.
Maka dari itu, Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan singkatnya dalam sebuah ceramahnya.
Hal itu dia beberkan dalam kanal Kun Ma Alloh diunggah pada 19 April 2019 lalu.
"Apakah boleh mandi wajib setelah makan sahur atau setelah waktu imsak?," kata UAS saat membacakan pertanyaan dari jemaah.
Menurut Ustaz Abdul Somad, puasa orang yang mandi wajib setelah sahur atau imsak itu sah.
Sebagaimana dijelaskannya dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Siti Aisyah RA, istri Baginda Rasulullah SAW, sebagai berikut:
"Kata Aisyah (istri nabi) setelah berhubungan ada dua. Nabi mandi, kadang-kadang berwudhu.
Baca juga: Rusia Kini Berani Usik Sekutu Amerika Serikat di Asia yang Dukung Ukraina
Baca juga: Apakah Petai dan Jengkol Sehat Dikonsumsi, dr Zaidul Akbar Berikan Penjelasan Begini
Tapi paling sering mandi, adakalanya berwudhu, wudhunya seperti wudhu shalat, kemudian nabi makan, Itu dalam keadaan junub puasanya sah. Tapi paling bagus mandi," kata Ustaz Abdul Somad.
Artinya diperbolehkan berhubungan suami istri di bulan ramadhan sesuai dengan firman Allah.
Halalnya hubungan suam istri di malam Ramadan termasuk dalam firman Allah yang berbunyi,
"Dihalalkan buat kalian pada malam puasa untuk menggauli istri-istri kalian." (QS. Al-Baqarah: 187).
Simak video singkatnya di sini
Batalkah Puasa Jika Mencium Istri Siang Hari di Bulan Ramadhan, Ustaz Abdul Somad Beberkan Hukumnya
Batalkah puasa jika mencium istri siang hari di bulan ramadhan.
Ustaz Abdul Somad beberkan hukumnya.
Sebagaimana diketahui bahwa berpuasa di bulan ramadhan tidak hanya menahan lapar dan dahaga.
Tetapi juga menahan diri dari hawa nafsu yang dapat mengundang syahwat.
Selain itu juga menjaga lisan dan indera lainnya agar terhindar dari dosa.
Hal itu agar mendapatkan pahala dari Allah SWT atas ibadah puasa tersebut.
Tetapi jika suami mencium istri di siang bolong apakah akan membatalkan puasa?
Berikut penjelasan Ustaz abdul Somad sebagaimana dikutip oleh Bangkapos.com di kanal YouTube TAMAN SURGA. NET yang diunggah pada 27 Oktober 2020.
Menurut Ustadz Abdul Somad, mencium istri di siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa.
"Dengan kata lain, boleh-boleh saja. Karena yang tidak boleh adalah melakukan hubungan suami istri," ujarnya.
Namun, tentu dengan catatan bahwa suami mencium tersebut tidak memicu syahwat yang kemudian membuat suami istri tersebut sampai melakukan hubungan di bulan Ramadhan.
"Kalau seperti itu dilarang dalam Islam," sebut Ustaz Abdul Somad.
Sebagaimana dijelaskan yang dimaksud adalah mencium kening atau pipi dari istrinya.
(Bangkapos.com/Widodo)
