Rabu, 22 April 2026

Berita Kriminal

Nekat Bobol Gudang PT PPL, Dua Pemuda Ditangkap, Hasil Curian Buat Beli Miras dan Judi Online

Dua Pemuda, Farhan (20) dan IS (14), Warga Semabung Lama, berhasil diamankan oleh Tim Naga Buru Sergap (Buser) Polres Pangkalpinang.

istimewa
Kedua pelaku Farhan dan IS beserta barang bukti hasil curian saat diamankan oleh tim Naga Buser Polres Pangkalpinang, Senin (18/04/2022).(Ist) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dua Pemuda, Farhan (20) dan IS (14), Warga Semabung Lama, berhasil diamankan oleh Tim Naga Buru Sergap (Buser) Polres Pangkalpinang, Minggu (17/4/2022) sekitar Pukul 14.00 WIB. Kedua pemuda tersebut ditangkap karena melakukan pencurian di Gudang milik PT Puncak Prima Lestari (PPL) di Jalan Stasiun, Pasirputih, Kamis (7/04/2022) sekitar Pukul 13.00 WIB.

Para pelaku masuk ke dalam gudang melalui cara meloncat pagar, mencongkel pintu gudang, serta langsung mengambil barang berharga dalam gudang tersebut. Akibat peristiwa pencurian pihak PPL mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. 

Tim Naga Buser Polres Pangkalpinang, langsung menyebar ke lokasi keberadaan pelaku dan anggota lainnya juga berada di sekitar perumahan warga yang tidak jauh dari lokasi.

Awalnya pelaku, IS yang masih berusia di bawah umur, lebih dulu ditangkap.  Pengakuan pelaku tersebut saat melalukan aksi tidak sendirian melainkan bersama Farhan. "Saya tidak sendiri tapi dibantu Farhan, termasuk masuk dan mengangkat barang-barang yang berada di dalam gudang," jelas IS kepada anggota Tim Naga ketika itu.


Tak butuh waktu lama, anggota juga berhasil mengamankan Farhan pemuda bertato. Ia  ditangkap tak jauh dari lokasi penangkapan pelaku IS.  "Farhan, temanmu sudah mengaku bahwa kamu juga ikut dalam aksi pencurian di PT PPL dan kamu ikut kami ke kantor," tegas anggota saat penyergapan.


Kedua pelaku saat dilakukan interogasi, akhirnya "bernyanyi". Ternyata aksi kejahatan IS tidak hanya mencuri di gudang itu saja, namun melakukan pencurian di sebuah rumah di daerah Kolong Hijau. Ia dipastikan telah mencuri satu unit vacum cliner. 


Pelaku IS mengaku bahwa hasil curian mereka jual melalui forum jual beli sistem cash on delivery (COD) dengan harga sebesar Rp300 ribu. "Uang hasil curian kami gunakan beli minuman keras dan judi online (chip higgs domino), main bersama-sama di GBC, kalau nanti jackpoot kami bagi dua," sebut IS.


Sementara Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022) mengatakan, anggotanya telah mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian.  "Ya benar, sudah kita amankan dua orang pelaku beserta barang bukti dan masih dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," jelas AKP M Adi Putra seraya menyebut para pelaku dan barang bukti hasil curian berupa dua unit sepeda lipat warna hitam dan dua unit speaker aktif merek boombox. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

 

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved