Bolehkah Berhubungan Biologis Tanpa Busana, Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Hukumnya

Ustaz Khalid Basalamah jelaskan hukum perihal berhubungan biologis tanpa busana.

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
YouTube Labanan Mengaji
Ustaz Khalid Basalamah jelaskan hukum perihal berhubungan biologis tanpa busana 

BANGKAPOS.COM -- Ustaz Khalid Basalamah jelaskan hukum perihal berhubungan biologis tanpa busana.

erhubungan suami istri adalah ibadah bagi mereka yang sudah menikah. 

Berhubungan biologis juga dianjurkan dalam Islam. 

Namun perlu dipahami bahwa ada adab saat berhubungan. 

Tentunya ini tidak bisa sembarangan melakukannya. 

Namun, banyak pertanyaan bermuncuan mengenai bolehkah berhubungan tanpa mengenakan busana. 

Dalam sebuah ceramah, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan hukumnya sebagaimana melansir dari hadist. 

Demikian diungkapkannnya dalam video di kanal YouTube Labanan Mengaji diunggah pada 28 Februari 2021.

Menurut hadits tersebut, suami istri diharuskan memakai penutup seperti selimut saat berhubungan intim.

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah membacakan hadits larangan telanjang saat berhubungan intim.

"Imam An-Nasa'i meriwayatkan dari Abdullah bin Sarjas bahwa Rasulullah SAW bersabda 'jika salah seorang di antara kalian menggauli istrinya, maka taruhlah sesuatu pada buah pinggulnya dan buah pinggul istrinya.

Dan janganlah keduanya telanjang seperti dua ekor unta," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Namun, Ustaz Khalid Basalamah menyebut hadits tersebut munkar alias tidak diterima.

"Kata Abu Abdurrahman An-Nasa'i, hadits ini adalah hadits munkar," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Baca juga: Apa Hukum Mengambil Wudhu Dalam Kondisi Telanjang, Ustaz Abdul Somad Berikan Penjelasan

Baca juga: Ayu Ting Ting Tolak Permintaan Umi Kalsum Buat Kamar di Rumah Barunya: Ibu Mohon Maaf

Adanya hadits tersebut membuat sebagian orang berpikir bahwa melihat badan pasangan sendiri adalah aib.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved