Tribunners
Kartini dan Perempuan: Ada Lilin Kecil di Tengah 'Kegelapan'
Di tengah gelapnya suasana yang masih menyelimuti situasi kaum perempuan di Indonesia, mulai muncul lilin-lilin kecil yang siap menerangi suasana
Oleh: Laurensius D. Sanga, S.Fil., M.Hum. - Dosen Etika pada STIE Bentara Persada, Batam
TANGGAL 21 April 2022 adalah sebuah momen yang sangat monumental bagi Raden Ajeng Kartini. Ia adalah seorang pahlawan nasional yang dikenal memperjuangkan emansipasi wanita, khususnya wanita Jawa sebagaimana yang tertulis di halaman depan buku 'Habis Gelap Terbitlah Terang'. Pertanyaannya adalah apakah di jaman now ini gelap sudah berlalu? Atau mungkin masih ada "kegelapan" dengan versi yang bermacam ragam masih menyelinap di antara gedung pencakar langit?
Perjuangan Kartini di zamannya, pada awal abad 20, memang memberi arti tersendiri bagi kaum perempuan. Perempuan pada masa itu masih terpenjara oleh tradisi kultural yang membuat mereka tidak dapat memiliki hak hidup secara benar.
Kartini di masa "gelap"
Ada banyak poin yang jika dilitanikan, maka akan menjadi sangat panjang dengan bertemakan "Perempuan dan perjuangan Kartini". Dari bermacam-macam poin tersebut, penulis coba menyajikan ada 4 poin yang berkaitan dengan martabat perempuan.
1. Mendapatkan kesetaraan dalam hak pendidikan
Perjuangan Kartini melawan diskriminasi mendorong perempuan modern saat ini untuk berani melawan stereotipe bahwa perempuan itu ujung-ujungnya jadi ibu rumah tangga saja. Semua perempuan tidak perlu ragu, karena sejatinya memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengejar mimpi dan cita-citanya mengenyam pendidikan tinggi.
2. Membuka lebar kesempatan perempuan untuk berkarya
Keinginan Kartini agar perempuan tidak selamanya dicap hanya akan berakhir di dapur dan mengurus rumah, membuka ruang penyetaraan bagi wanita modern bisa berkarya seperti para pria. Perempuan bebas berekspresi, mengutarakan mimpinya, mewujudkan ide-ide kreatifnya, menyalurkan bakat, membuat gerakan, menyuarakan hasil pemikirannya yang bermanfaat bagi sekitarnya.
3. Mendorong percaya diri perempuan dalam berkarier
Di era digital sekarang ini, perempuan bisa bekerja dengan berbagai bentuk dan cara yang beragam. Perempuan terdorong melawan stereotipe melalui prestasi perempuan dalam ranah profesional kerja, mengembangkan potensi dalam diri, berkarier bukan sekadar mencari uang dan perekonomian, namun jadi teladan dan menjalankan hak asasi setiap orang. Perempuan modern ialah perempuan yang memiliki semangat juang tinggi, kepercayaan diri, yakin terhadap kemampuan untuk memerdekakan dirinya, dan memiliki prinsip hidup yang kuat.
4. Membangkitkan kualitas hidup perempuan dengan mengikis habis kekerasan seksual
Makin terbukanya ruang bagi perempuan untuk meningkatkan kualitas hidupnya, seperti peran sinergi perempuan pada sektor pembangunan, dan peningkatan jumlah perempuan yang berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di pemerintahan. Selain itu, perempuan yang cenderung menjadi objek kekerasan seksual harus diberantas dari muka bumi ini.
Realitas yang "gelap" bagi perempuan
Adalah suatu ironi kalau dikatakan bahwa perempuan zaman sekarang sudah mendapat lampu "PENERANG" untuk suasana "GELAP". Perempuan dewasa ini dirasa masih "GELAP".
Veni Siregar yang adalah koordinator Sekretariat Nasional Forum Pengada Layanan mengemukakan bahwa perempuan masih mengalami banyak hambatan untuk mendapatkan rasa aman dan kepastian hukum karena disebabkan oleh beberapa hal.
"Seperti praktik budaya di beberapa wilayah masih mendiskriminasikan perempuan, masyarakat masih mempersalahkan korban, sikap aparat penegak hukum yang belum sensitif dan beberapa kebijakan daerah ataupun nasional masih melanggengkan impunitas bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual," kata Veni dalam keterangan resminya, Rabu (21/4 2021).
Ia melanjutkan, situasi perempuan Indonesia belum dapat terbebas dari kekerasan dan diskriminasi berbasis gender. Ditambah pemerintah nasional belum mampu mendukung peran aktif masyarakat, terlebih-lebih dukungan bagi masyarakat yang berperan aktif dalam penanganan perempuan korban kekerasan.
Padahal hasil penelitian Komnas Perempuan tahun 2020, menunjukkan dalam situasi Covid-19 korban kekerasan termasuk korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan korban kekerasan seksual (KS) cenderung mencari pertolongan di pengada layanan masyarakat sipil, karena jam layanan mereka lebih dari 8 jam kerja. Walaupun Covid-19 berdampak signifikan terhadap ketersediaan anggaran pengada layanan berbasis masyarakat sipil terutama untuk penanganan dan pemulihan.