Gadis Berusia 12 dan 14 Tahun Nyaris Setiap Hari Layani Laki-laki, Astaga Segini Tarifnya

Setelah menggauli SJP dan CAZ, dua pria itu menjual korban melalui aplikasi MiChat.

Editor: Alza Munzi
bangkapos.com
Foto ilustrasi PSK 

Pelaku lainnya yakni R masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) aparat kepolisian.

"Dari keterangan tersangka A, yang bersangkutan mengakui selain persetubuhan terhadap anak, dia juga pernah memberikan job mencarikan pelanggan kepada anak tersebut," kata AKP Siswo DC Tarigan.

Tarifnya sekali kencan yakni Rp 300 sampai Rp 500 ribu.

"Perbuatan pelaku juga berlanjut ketika pelaku lalu mengeksploitasi korban melalui aplikasi online. Sehingga tamu yang datang pun korban dipaksa untuk melayani," kata Waka Polres Bogor, Kompol Wisnu Perdana Putra.

Penjelasan polisi

Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra menjelaskan, awalnya kedua korban pada 6 April 2022 sekitar pukul 19.00 WIB bermain ke tempat hiburan pasar malam.

Kemudian, kedua gadis tersebut bertemu dengan pemuda berinisial A dan dan R.

Pertemuan itu rupanya malah membawa petaka buat korban.

Kedua pelaku mulanya mengajak korban ke sebuah vila.

Saat itu, korban ikut keinginan pelaku.

Di lokasi penginapan, korban diajak minum minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Korban pun pasrah saat disetubuhi oleh pelaku di vila tersebut.

"Oleh pelaku kemudian diajak ke sebuah vila, kemudian diajak minum minuman keras hingga akhirnya disetubuhi," kata Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Pengakuan pelaku

Dalam jumpa pers di Mako Polres Bogor, Rabu (20/4/2022), dihadapan Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra, tersangka A mengaku bahwa gadis belia yang dia eksploitasi bisa melayanai para hidung belang setiap hari.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved