TAK Hanya Andika Kangen Band, Ulah Tri Suaka Juga Pernah Bikin Kapolres Ini Kecewa Berat
Tetapi jauh sebelumnya, seorang kapolres wanita di Jawa Barat pernah menyatakan kecewa pada Tri Suaka.
BANGKAPOS.COM - Penyanyi Tri Suaka menjadi sorotan.
Tak hanya saat dia membuat gaduh setelah paradi gaya menyanyi Andika Kangen Band.
Tetapi jauh sebelumnya, seorang kapolres wanita di Jawa Barat pernah menyatakan kecewa pada Tri Suaka.
AKBP Sumarni sebagai Kapolres Subang menyikapi konser Tri Suaka, Nabila Maharani, dan Zinidin Zidan.
Konser itu digelar di Taman Anggur Kukulu, Subang dan melanggar protokol kesehatan pada akhir Januari 2022.
Padahal, saat itu kasus Covid-19 varian omicron sedang mengganas.
Juru bicara satgas Covid-19 Kabupaten Subang, dr Maxi, mengatakan, menurut informasi dari pihak kepolisian, acara konser musik tersebut tidak memiliki izin untuk acara konser musik.
Polres Polres Subang hanya memberikan izin acara silaturahmi dan acara pentas seni.
Baca juga: Tri Suaka dan Zinidin Zidan Kena Batunya, Terancam Bayar Royalti Rp 1 Miliar ke Andika Kangen Band
"Awal mulanya menurut keterangan dari Ibu Kapolres Subang itu sebenarnya hanya memberikan izin silaturahmi serta pentas seni," ucap Maxi di Subang, Selasa (1/2/2022).
Menurut Maxi, di dalam acara tersebut ternyata pihak panitia mengundang penyanyi kafe asal Yogyakarta yang cukup terkenal.
Sehingga, membuat fans yang berada di Kabupaten Subang hendak berdatangan dan menimbulkan kerumunan massa yang cukup besar.
Kapolres Subang AKBP Sumarni kecewa dan merasa ditipu pengelola objek wisata Taman Anggur Subang yang gelar konser musik dihadiri lautan manusia.
Baca juga: Vicky Prasetyo Ancam Bongkar Kelakukan Wika Salim Padanya Setiap Malam, Pedangdut Takut
"Saya sangat kecewa dengan kegiatan yang dilaksanakan pengelola tempat wisata Taman Anggur.
Bilangnya kegiatan silaturahmi. Namun, pelaksanaanya kegiatan tersebut konser musik," ucap AKBP Sumarni di Mapolres Subang, Senin (31/1/2022).
Atas hal peristiwa itu, pihak pengelola tempat wisata Taman Anggur Kukulu harus bertanggung jawab dan dikenai sanksi karena sudah membuat kegaduhan di masyarakat dengan menimbulkan kerumunan ribuan orang di masa pandemi Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220423-Tri-Suaka-dan-Zinidin-Zidan.jpg)