China Berani Peringatkan Indonesia Setop Pengeboran Minyak dan Gas di Laut Natuna Utara
China peringatkan Indonesia untuk menghentikan pengobran minyak dan gas ( migas ) di laut Natuna Utara. Hal itu dilakukan China karena mengeklaim...
Di beberapa kali kesempatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta setiap negara menghargai hukum internasional yang tercantum dalam Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang ditetapkan pada 1982.
Akan tetapi, data pergerakan kapal menunjukkan, beberapa hari setelah rig semi-submersible Noble Clyde Boudreaux tiba di Blok Tuna di Laut Natuna untuk mengebor dua sumur appraisal pada 30 Juni, sebuah kapal Penjaga Pantai China berada di lokasi.
Tak berapa lama, kapal Penjaga Pantai Indonesia juga ikut berada di sana.
Menanggapi pertanyaan dari Reuters, Kementerian Luar Negeri China mengatakan, kapal Penjaga Pantai China "melakukan kegiatan patroli normal di perairan di bawah yurisdiksi China."
Kemlu China tidak menanggapi pertanyaan tentang komunikasi dengan Indonesia selama pengeboran, dan Kementerian Pertahanan China tidak menanggapi permintaan komentar.
Selama empat bulan setelahnya, kapal China dan Indonesia saling terlihat di sekitar ladang minyak dan gas, sering kali datang dalam jarak 1 mil laut satu sama lain, menurut analisis data identifikasi kapal dan citra satelit oleh Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI), proyek yang dijalankan oleh Pusat Studi Strategis dan Internasional yang berbasis di Amerika Serikat.
Data dan gambar yang ditinjau oleh AMTI dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), wadah pemikir independen yang berbasis di Jakarta, menunjukkan sebuah kapal penelitian China, Haiyang Dizhi 10, tiba di daerah tersebut pada akhir Agustus dan menghabiskan sebagian besar dari tujuh minggu berikutnya dengan bergerak lambat dalam pola yang berdekatan dengan Blok D-Alpha.
Blok D-Alpha adalah blok cadangan minyak dan gas yang juga berada di perairan yang diperebutkan, yang menurut studi Pemerintah Indonesia bernilai 500 miliar dollar AS (Rp 7,25 kuadriliun).
Pada 25 September, kapal induk Amerika USS Ronald Reagan datang dalam jarak 7 mil laut dari rig pengeboran Blok Tuna.
Sebanyak empat kapal perang China juga dikerahkan ke daerah itu, menurut IOJI dan nelayan setempat.
Pakar hukum laut internasional dari Universitas Indonesia, Arie Afriansyah, menilai nota diplomatik tadi kian menunjukkan sikap asertif China atas klaim teritorial Laut China Selatan di Natuna. Kendati demikian pemerintah Indonesia, katanya, tidak perlu bersiap reaktif apalagi bernegosiasi atau mengajukan persoalan sengketa ini ke pengadilan internasional. Langkah reaktif, kata Arie, akan dianggap bahwa Indonesia mengakui klaim China.
"Indonesia tidak perlu takut, karena Indonesia sudah berpegang pada koridor hukum internasional yang diakui banyak negara. Jadi Indonesia sudah berada dalam jalur yang betul berdasarkan UNLCOS," jelas Arie dikutip dari BBC Indonesia.
Suara senada juga diutarakan pengamat hubungan internasional, Aisha Kusumasomantri.
Baginya jika pemerintah Indonesia bernegosiasi dengan China justru hanya akan menaikkan eskalasi konflik.
Kemudian, meskipun China merupakan mitra dagang terbesar Indonesia dan sumber investasi, tapi menurut Aisha hal itu tidak akan membuat posisi Indonesia timpang. Ia menilai secara diplomatik Indonesia dan China memiliki kemitraan strategis.