Kamis, 7 Mei 2026

Apa Hukum Mencintai Suami Orang, Buya Yahya: Anda Jangan Cari Penyakit

Buya Yahya memberikan jawaban tegas pada jemaah perihal hukum mencintai suami orang.

Tayang:
Penulis: Widodo | Editor: Alza Munzi
YouTube Al-Bahjah TV
Buya Yahya bahas hukum seseorang mencintai suami orang 

BANGKAPOS.COM -- Buya Yahya memberikan jawaban tegas pada jemaah perihal hukum mencintai suami orang.

Hal itu lantaran fenomena banyak mencintai suami orang atau justru sebaliknya mencintai istri orang. 

Mencintai seseorang adalah yang wajar dan sangat normal.

Namun jika yang disukai adalah suami orang tentunya itu beda konteksnya.

Maka dari itu, Buya Yahya memberikan jawaban tegas sekaligus saran bagi mereka yang masih mencintai suami orang.

Berikut penjelasanya dalam sebuah video di kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 15 Januari 2021.

"Anda jangan bikin penyakit," kata Buya Yahya.

"Kalau bolehkah dinikahi itu baru pertanyaan yang sah," ujarnya.

Menurut Buya Yahya juga menyampaikan bahwa selagi selesai masa iddah, maka boleh menikah dengan siapa saja.

"Selagi selesai masa iddah, Anda boleh menikah dengan laki-laki siapa saja. Punya istri atau tidak punya istri," bebernya.

"Jadi permasalahan adalah hati Anda sudah rusak saat ini, bisa Anda tiba-tiba menjatuhkan hati Anda pada seorang laki-laki.

Nanti akan kebuka kemaksiatan yang lain yang Anda menikmati saat ditelpon olehnya, Anda melihatnya dan seterusnya," terangnya.

Baca juga: Hati-hati, Buya Yahya Sebut Doa Ibu Tidak Akan Sampai Pada Anaknya Gara-gara Ini

Buya Yahya juga menyampaikan bahwa orang-orang seperti ini yang sudah kebelet sebaiknya segera menikah.

"Permasalahannya di situ. Anda jaga diri, hati Anda. Dan kami anjurkan orang seperti Anda ini segera menikah.

Karena apa? Anda membutuhkan. Ada sebagian wanita.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved